Belum lagi, perlindungan perempuan dan anak. Dimana angka kekerasan masih menjadi tantangan. “Kita butuh mahasiswa hukum yang tidak hanya hafal pasal, tapi mau turun melakukan advokasi di desa-desa,” katanya.
Pihaknya juga di DPRD terus mendorong transparansi melalui E-Government. “Saya menantang PERMAHI untuk menjadi mitra kritis dalam mengawasi produk hukum daerah agar tidak tumpang tindih,” paparnya.
Sophi berharap, PERMAHI harus menjadi garda terdepan dalam menjaga marwah konstitusi dan memastikan bahwa ,Mahasiswa hukum adalah “Penjaga Gerbang Keadilan”. Jangan biarkan gerbang itu berkarat karena ketidakpedulian. “Jadikan organisasi PERMAHI sebagai laboratorium untuk mengasah nurani dan nalar. Saya berharap, melalui kegiatan ini, lahir rekomendasi-rekomendasi taktis yang bisa disampaikan kepada kami di legislatif. Pintu kantor DPRD Kabupaten Cirebon selalu terbuka untuk gagasan-gagasan segar dari adik-adik mahasiswa,” ungkapnya .
Baca Juga:Prestasi SMK Muhammadiyah Lemahabang Diajang Olimpicad – VideoPantai Imut Jongor Destinasi Wisata Baru – Video
Sementara itu, Ketua Umum PERMAHI, Andi Maruli menyebutkan, Kongres Luar Biasa ini merupakan forum permusyawaratan tertinggi organisasi yang memiliki legal standing konstitusional berdasarkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PERMAHI, serta diselenggarakan dalam rangka menjamin keberlangsungan organisasi.
KLB PERMAHI 2026 diselenggarakan sebagai bentuk pelaksanaan kedaulatan anggota dalam rangka, melakukan rekonsiliasi organisasi melalui pendekatan persuasif dan konstitusional, Menguatkan integrasi struktural dan soliditas kader; Melakukan evaluasi menyeluruh terhadap dinamika internal; Menetapkan arah kebijakan strategis organisasi secara kolektif-kolegial serta Melakukan transformasi kelembagaan guna menjamin efektivitas dan keberlanjutan organisasi.
“Kongres Luar Biasa ini adalah forum konstitusional tertinggi yang menjadi manifestasi kedaulatan anggota. Setiap keputusan yang lahir dari forum ini harus dihormati sebagai produk hukum organisasi yang sah dan mengikat,” ujarnya.
KLB ini menegaskan kembali komitmen PERMAHI untuk menjunjung tinggi supremasi hukum dan konstitusi organisasi, menegakkan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan profesionalitas, memperkuat peran PERMAHI sebagai organisasi kader yang progresif dan responsif terhadap isu-isu hukum nasional, menjalankan hasil kongres sebagai norma internal yang bersifat imperatif bagi seluruh struktur organisasi. (*)
