Penumpukan sampah terjadi di sejumlah titik di wilayah Dawuan dan Weru, Kabupaten Cirebon. Kondisi ini dikeluhkan warga karena menimbulkan bau menyenyat dan mengganggu aktivitas sehari-hari. Dinas Lingkungan Hidup menegaskan pengangkutan tetap dilakukan setiap hari, namun terkendala kapasitas dan alat di tempat pemrosesan akhir.
Sejumlah titik di wilayah Kabupaten Cirebon tampak tumpukan sampah yang dibiarkan dan tidak diangkut ke tempat pembuangan akhir (TPA) sampah. Hal ini kerap dikeluhkan warga karena menimbulkan bau tak sedap dan berpontensi menyebabkan penyakit.
Melihat kondisi tersebut, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Cirebon memastikan tidak ada penurunan intensitas pengangkutan. Armada disebut tetap beroperasi setiap hari sesuai jadwal.
Baca Juga:Petugas Siaga Cegah Tawuran Di Babakan Gebang – VideoKDM Janji Akan Jemput Pulang Vina Gombang Dari China – Video
Namun, persoalan utama berada di tempat pemrosesan akhir atau TPA Kubangdeleg. Saat ini TPA hanya memiliki satu alat berat yang sering mengalami kerusakan sehingga proses penataan dan pemadatan sampah menjadi lambat. DLH berencana menyewa satu unit ekskavator untuk mempercepat penanganan.
Untuk wilayah Cirebon Timur termasuk Kubangdeleg, volume sampah yang masuk ke TPA diperkirakan mencapai sekitar 100 ton per hari. Kondisi ini menjadi beban besar bagi kapasitas TPA yang terbatas.
Pemerintah Kabupaten Cirebon telah mengajukan permohonan ke Kementerian Pekerjaan Umum untuk pembangunan fasilitas pengolahan sampah berbasis RDF atau Refuse Derived Fuel. Jika disetujui, fasilitas ini diproyeksikan mampu mengolah 50 hingga 100 ton sampah per hari menjadi bahan bakar alternatif.
Sementara itu, TPS-3R di Dawuan yang pernah mendapat bantuan provinsi disebut belum berfungsi maksimal. DLH berencana meningkatkan koordinasi dengan pemerintah desa dan komunitas untuk mendorong pemilahan sampah dari rumah tangga.
Pemerintah menegaskan tanpa pemilahan sampah dari hulu, berapa pun tambahan alat dan lahan di TPA tidak akan menyelesaikan masalah secara menyeluruh.
Hingga saat ini, Pemkab masih menunggu keputusan pemerintah pusat terkait persetujuan fasilitas RDF. Warga berharap penanganan sampah dapat dilakukan lebih cepat dan berkelanjutan agar lingkungan kembali bersih dan sehat.