DPRD Kabupaten Cirebon Sahkan Pokir 2027 – Video

DPRD Kabupaten Cirebon Sahkan Pokir 2027
0 Komentar

DPRD Kabupaten Cirebon menyampaikan dan mengesahkan dokumen pokok-pokok pikiran tahun 2027 dalam rapat paripurna pekan ini. Dokumen tersebut menjadi rujukan penting dalam penyusunan RKPD dan APBD tahun 2027. ‎

DPRD Kabupaten Cirebon menyampaikan dan mengesahkan dokumen pokok-pokok pikiran tahun 2027 dalam rapat paripurna. Dokumen tersebut menjadi rujukan penting dalam penyusunan RKPD dan APBD tahun 2027.

Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Sophi Zulfia, menegaskan pokok-pokok pikiran atau Pokir bukan sekadar dokumen administratif tahunan, melainkan hasil penghimpunan aspirasi masyarakat saat masa reses dan forum dialog di daerah pemilihan. ‎

Baca Juga:Sampah di TPS Desa Megu Cilik Over Kapasitas – VideoDPRD Kab. Cirebon Soroti Kesejahteraan Pekerja – Video

Menurutnya, dokumen tersebut merupakan wujud fungsi representasi, anggaran, dan pengawasan DPRD yang dirumuskan secara kelembagaan. Secara regulatif, penyusunan Pokir mengacu pada berbagai peraturan perundang-undangan, termasuk undang-undang tentang keuangan negara dan pemerintahan daerah, serta ketentuan teknis perencanaan pembangunan.

‎ Dalam Pokir 2027, DPRD menetapkan sejumlah prioritas pembangunan, di antaranya penanganan banjir dan penguatan infrastruktur dasar yang dinilai sudah bersifat struktural, penguatan pelayanan pendidikan dan kesehatan, serta percepatan penurunan kemiskinan dan pengangguran berbasis data.

‎Selain itu, DPRD juga mendorong pembangunan berbasis kawasan, mulai dari pengembangan wilayah industri di kawasan timur hingga potensi pariwisata berbasis budaya lokal. Penguatan tata kelola serta penyusunan APBD yang transparan dan akuntabel turut menjadi perhatian. ‎‎

DPRD berharap Pokir 2027 mampu menjadi pijakan perencanaan pembangunan yang lebih terarah dan berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Cirebon.

0 Komentar