Petugas gabungan dari kepolisian bersama Dispenda menggelar operasi kendaraan tidak melakukan daftar ulang (KTMDU) pada sore hari di Terminal Indramayu. Kegiatan ini merupakan bagian dari program rutin yang dijadwalkan dua kali dalam sebulan untuk meningkatkan kepatuhan pajak kendaraan serta menindak pelanggaran lalu lintas.
Operasi Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang atau KTMDU, yang melibatkan jajaran kepolisian, Dispenda, serta unsur terkait, digelar di wilayah Terminal Indramayu.
Kegiatan ini difokuskan pada pemeriksaan kelengkapan surat-surat kendaraan serta penertiban kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi pabrikan atau yang kerap disebut knalpot brong.
Baca Juga:Sampah di TPS Desa Megu Cilik Over Kapasitas – VideoDPRD Kab. Cirebon Soroti Kesejahteraan Pekerja – Video
Pelaksanaan razia dilakukan pada sore hari dengan pertimbangan efektivitas waktu serta efisiensi kegiatan, mengingat pada siang hari aktivitas masyarakat relatif lebih padat. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bagian dari program rutin yang dijadwalkan dua kali dalam sebulan di sejumlah wilayah di Indramayu.
Petugas menegaskan, prioritas utama penindakan adalah kendaraan yang tidak dilengkapi surat-surat resmi serta penggunaan knalpot brong yang dinilai mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat. Dalam operasi tersebut, setiap pelanggaran langsung diberikan tindakan sesuai aturan yang berlaku.
Melalui kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat untuk taat pajak dan tertib berlalu lintas semakin meningkat, sekaligus menciptakan situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif di wilayah Kabupaten Indramayu.