Sidang Kedua Kasus Pembunuhan Satu Keluarga Di Indramayu – Video

Sidang Kedua Kasus Pembunuhan Satu Keluarga Di Indramayu
0 Komentar

Sidang lanjutan perkara yang bergulir pada hari Rabu 4 Maret kembali digelar dengan agenda kedua. Dalam persidangan tersebut, kuasa hukum menyebut tidak ada fakta baru yang terungkap. Proses hukum dinilai telah berjalan sesuai prosedur, mulai dari penyidikan hingga pelimpahan ke Kejaksaan dan persidangan.

Sidang kedua yang digelar hari Rabu 4 Maret 2026, berlangsung tanpa adanya temuan baru. Kuasa hukum menyampaikan, seluruh proses hukum yang berjalan selama ini telah sesuai prosedur, baik secara formil maupun substansi.

Menurutnya, perkara ini telah melalui tahapan lengkap, mulai dari penyelidikan, penyidikan, penangkapan, penahanan, hingga pemeriksaan oleh Kepolisian sebelum dilimpahkan ke pihak Kejaksaan. Setelah itu, berkas kembali diperiksa dan dinyatakan lengkap hingga akhirnya masuk ke tahap persidangan.

Baca Juga:Peternakan Bebek Bumdes Megu Cilik Belum Profitable – VideoDesa Wisata Trusmi Wetan Siap Sambut Tamu Mancanegara – Video

Dalam sidang kali ini, pihak lawan mengajukan perlawanan yang dinilai sebagai bentuk bantahan atau tangkisan. Kuasa hukum menjelaskan, perlawanan tersebut diatur dalam ketentuan KUHAP dan pada prinsipnya serupa dengan eksepsi dalam aturan sebelumnya.

Meski demikian, pihak keluarga korban menilai pengajuan perlawanan tersebut sah secara hukum. Namun mereka meyakini tidak ada substansi baru yang dapat melemahkan proses hukum yang telah berjalan.

Pihaknya optimistis Majelis Hakim akan menolak pengajuan perlawanan tersebut, karena dinilai tidak menghadirkan fakta atau bukti baru dalam persidangan. Sidang akan kembali dilanjutkan dengan agenda berikutnya menunggu keputusan Majelis Hakim atas pengajuan perlawanan tersebut.

0 Komentar