Plafon Gedung Duwur di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, ambruk pada Jumat malam usai waktu maghrib akibat cuaca extreme. Bangunan yang telah ditetapkan sebagai cagar budaya tingkat kabupaten pada tahun 2025 ini mengalami kerusakan cukup parah pada bagian plafon.
Tim Ahli Cagar Budaya atau TACB Kabupaten Indramayu menerima laporan dari masyarakat terkait ambruknya plafon Gedung Duwur di Kabupaten Indramayu. Bangunan yang diperkirakan berdiri sejak era kolonial sekitar abad ke-18 itu sebelumnya telah ditetapkan sebagai bangunan cagar budaya tingkat kabupaten pada tahun 2025.
Peristiwa ambruknya plafon terjadi pada Jumat malam, sekitar pukul tujuh lewat setelah waktu maghrib, saat cuaca hujan disertai angin kencang. Saat kejadian, beruntungnya tidak ada aktivitas di sekitar bangunan sehingga tidak menimbulkan korban.
Baca Juga:Pentingnya Advokasi Hukum, Tim KKN UGJ Gelar Penyuluhan dan Sosialisasi bagi Perangkat DesaBimtek Sertifikat Laik Higiene Dan Sanitasi – Video
Kondisi bangunan yang belum pernah mengalami renovasi sejak didata sebagai cagar budaya membuat sejumlah bagian konstruksi masih menggunakan material asli, mulai dari atap, dinding, hingga lantai. Kondisi tersebut membuat bangunan semakin rentan mengalami kerusakan jika tidak segera dilakukan perawatan.
Pasca kejadian, TACB Indramayu telah melaporkan kejadian kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan setempat dan berencana menyampaikan laporan ke Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah IX Jawa Barat serta Kementerian Kebudayaan.
Koordinasi lanjutan akan segera dilakukan untuk menentukan langkah penyelamatan pada bangunan cagar budaya yang disebut sebagai bekas gedung Asisten Residen Indramayu tersebut.
TACB berharap pemerintah daerah segera mengambil langkah revitalisasi agar bangunan cagar budaya tersebut tidak hilang dan tetap menjadi bagian dari sejarah Kabupaten Indramayu.