Kejaksaan Negeri Majalengka Garap Koni Majalengka! Geledah Kantor KONI, Dugaan Korupsi Dana Hibah 2024/2025

Penggeledahan Kantor Koni
Penggeledahan Kantor Koni Foto :iim/radarcirebon.tv
0 Komentar

RADARCIREBON.TV – Kasus dugaan korupsi dana hibah olahraga di Kabupaten Majalengka mulai memasuki babak serius. Kejaksaan Negeri (Kejari) Majalengka melakukan penggeledahan di kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Majalengka pada Selasa, 10 Maret 2026.

Langkah tersebut menjadi bagian penting dalam proses penyidikan dugaan penyalahgunaan dana hibah Pemerintah Kabupaten Majalengka yang dialokasikan untuk kegiatan olahraga pada tahun anggaran 2024 dan 2025.

Tim penyidik dari Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Majalengka tiba di kantor KONI yang berada di kawasan Gedung Gelanggang Generasi Muda (GGM), Kecamatan Majalengka, sekitar pukul 10.15 WIB. Kedatangan aparat penegak hukum itu langsung menarik perhatian sejumlah pegawai dan pengurus organisasi olahraga tersebut.

Baca Juga:Geledah Kantor Koni, Kejari Majalengka Sita 150 Dokumen – VideoMajalengka Tower Siap Jadi Ikonik Kebanggaan – Video

Proses penggeledahan berlangsung cukup intensif. Selama hampir dua jam, penyidik menyisir beberapa ruangan penting, termasuk ruang kerja Ketua Umum KONI serta ruang sekretariat yang menjadi pusat administrasi organisasi.

Dari ruangan-ruangan itulah tim penyidik berusaha menelusuri dokumen-dokumen yang berkaitan dengan aliran dan penggunaan anggaran hibah yang selama ini dikelola oleh KONI.

Hasilnya, sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut langsung diamankan oleh penyidik. Barang bukti yang disita antara lain dokumen laporan pertanggungjawaban kegiatan, arsip proposal pengajuan anggaran, hingga perangkat elektronik yang menyimpan data administrasi.

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Majalengka, Yogi Purnomo, menjelaskan bahwa penggeledahan tersebut merupakan bagian dari rangkaian proses penyidikan untuk mengumpulkan alat bukti.

Menurut Yogi, dalam kegiatan tersebut pihaknya menyita sedikitnya sekitar 150 dokumen penting yang berkaitan dengan penggunaan dana hibah KONI.

Selain dokumen, penyidik juga mengamankan satu unit komputer yang diduga menyimpan data administrasi keuangan, dua unit telepon genggam milik Ketua KONI dan bendahara organisasi, serta satu sampel matras rubber yang diduga berkaitan dengan pengadaan barang olahraga.

“Penggeledahan ini merupakan salah satu tahapan dalam proses penyidikan untuk menentukan siapa yang nantinya dapat ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan penyalahgunaan dana hibah KONI tersebut,” ujar Yogi kepada awak media.

Baca Juga:HT : Galatasaray Vs Liverpool 1-0, Mario Lemina Jadi Momok Menakutkan LiverpoolFinal Brutal Campeonato Brazil, Cruzeiro Vs Atletico Mineiro Diwarnai 23 Kartu Merah

Penggeledahan itu juga disaksikan langsung oleh sejumlah pihak terkait, termasuk Ketua KONI Kabupaten Majalengka, bendahara KONI, serta Lurah Majalengka Kulon sebagai perwakilan dari pemerintah setempat.

0 Komentar