Kejaksaan Negeri Majalengka Garap Koni Majalengka! Geledah Kantor KONI, Dugaan Korupsi Dana Hibah 2024/2025

Penggeledahan Kantor Koni
Penggeledahan Kantor Koni Foto :iim/radarcirebon.tv
0 Komentar

Dalam kasus ini, Kejari Majalengka tengah menelusuri penggunaan dana hibah yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Majalengka.

Dana hibah tersebut disalurkan oleh Pemerintah Kabupaten Majalengka melalui Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) untuk mendukung pembinaan olahraga di daerah.

Besaran dana yang menjadi objek penyidikan tidak kecil. Berdasarkan data yang dihimpun penyidik, nilai hibah yang diterima KONI pada tahun anggaran 2024 mencapai sekitar Rp3 miliar. Jumlah yang sama kembali dialokasikan pada tahun 2025.

Baca Juga:Geledah Kantor Koni, Kejari Majalengka Sita 150 Dokumen – VideoMajalengka Tower Siap Jadi Ikonik Kebanggaan – Video

Dengan demikian, total dana hibah yang kini menjadi fokus penyidikan mencapai sekitar Rp6 miliar.

Yogi menyebutkan, dana hibah tersebut pada dasarnya digunakan berdasarkan proposal kegiatan yang diajukan oleh KONI. Dana itu umumnya dialokasikan untuk berbagai program pembinaan olahraga, termasuk pemberian stimulan kepada cabang-cabang olahraga serta pengadaan perlengkapan olahraga.

Namun dari hasil penelusuran awal, penyidik menemukan indikasi adanya perbuatan melawan hukum dalam pengelolaan anggaran tersebut.

“Dana hibah itu diajukan melalui proposal. Dari proses itu kami menemukan adanya indikasi perbuatan melawan hukum yang berpotensi merugikan keuangan negara,” kata Yogi.

Meski demikian, pihak kejaksaan belum dapat memastikan besaran kerugian negara dalam perkara ini. Perhitungan kerugian masih menunggu hasil audit dari lembaga yang berwenang seperti Inspektorat maupun Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Dalam proses penyidikan yang sedang berjalan, Kejari Majalengka juga telah memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan sebagai saksi.

Sejauh ini, setidaknya 14 orang telah diperiksa oleh penyidik. Mereka berasal dari berbagai unsur, mulai dari pengurus KONI hingga pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Majalengka.

Baca Juga:HT : Galatasaray Vs Liverpool 1-0, Mario Lemina Jadi Momok Menakutkan LiverpoolFinal Brutal Campeonato Brazil, Cruzeiro Vs Atletico Mineiro Diwarnai 23 Kartu Merah

Salah satu yang telah dimintai keterangan adalah Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Majalengka, mengingat dinas tersebut menjadi instansi yang menyalurkan dana hibah kepada KONI.

Tidak menutup kemungkinan jumlah saksi akan terus bertambah. Kejaksaan berencana memanggil sejumlah ketua cabang olahraga yang selama ini menerima bantuan dana dari KONI.

Langkah itu dilakukan untuk menelusuri apakah dana stimulan yang seharusnya digunakan untuk pembinaan atlet benar-benar sampai kepada cabang olahraga penerima atau justru terjadi penyimpangan dalam proses penyalurannya.

0 Komentar