“Kami juga akan memanggil beberapa ketua cabang olahraga sebagai saksi untuk menggali informasi lebih lanjut terkait penggunaan dana tersebut,” ungkap Yogi.
Kasus ini kini menjadi sorotan publik Majalengka. Pengelolaan dana hibah yang seharusnya digunakan untuk memajukan olahraga daerah justru diduga menjadi celah terjadinya praktik korupsi.
Jika dalam proses penyidikan nanti ditemukan bukti kuat adanya penyimpangan yang merugikan negara, bukan tidak mungkin sejumlah pihak yang terlibat akan berhadapan dengan proses hukum.
Baca Juga:Geledah Kantor Koni, Kejari Majalengka Sita 150 Dokumen – VideoMajalengka Tower Siap Jadi Ikonik Kebanggaan – Video
Sementara itu, Kejari Majalengka menegaskan bahwa proses penyidikan akan dilakukan secara profesional dan transparan hingga perkara ini terang benderang.
Perkembangan kasus ini pun dipastikan masih akan terus bergulir dalam beberapa waktu ke depan, seiring dengan pendalaman penyidikan dan pemeriksaan saksi-saksi tambahan.
