Penyidikan Dana Hibah KONI Majalengka: Ini Daftar Barang Bukti yang Disita dan Daftar Saksinya

Penggeledahan Koni Majalengka
Kejaksaan sita Barang bukti dari KONI Majalengka Foto : iim/ radarcirebon.tv
0 Komentar

Dana hibah yang kini menjadi objek penyidikan tersebut diketahui memiliki nilai yang cukup besar. Pada tahun anggaran 2024, KONI Majalengka menerima dana hibah sebesar Rp3 miliar dari Pemerintah Kabupaten Majalengka melalui Dinas Pemuda dan Olahraga.

Jumlah yang sama kembali dialokasikan pada tahun anggaran 2025, sehingga total dana yang sedang diselidiki mencapai Rp6 miliar.

Meski demikian, hingga saat ini pihak kejaksaan belum dapat memastikan besaran kerugian negara dalam perkara tersebut. Perhitungan kerugian masih menunggu hasil audit dari lembaga yang berwenang seperti Inspektorat maupun Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Baca Juga:Kejaksaan Negeri Majalengka Garap Koni Majalengka! Geledah Kantor KONI, Dugaan Korupsi Dana Hibah 2024/2025Geledah Kantor Koni, Kejari Majalengka Sita 150 Dokumen – Video

Kejari Majalengka menegaskan bahwa proses penyidikan akan terus dilakukan secara mendalam untuk mengungkap secara terang dugaan penyimpangan dalam penggunaan dana hibah KONI tersebut.

0 Komentar