THR 2026 Kapan Cair? Berikut Tanggalnya Dan Cara Hitung Thr Proporsional yang Wajib Diketahui

THR 2026 Kapan Cair?
Thr. Source: pinterest
0 Komentar

Bagi pekerja yang belum genap satu tahun bekerja, THR dihitung secara proporsional menggunakan rumus:

(Masa kerja / 12) × 1 bulan upah

Contohnya, jika seorang karyawan baru bekerja selama 6 bulan dengan gaji Rp5.000.000 per bulan, maka perhitungannya adalah:

6 / 12 × Rp5.000.000 = Rp2.500.000

Artinya, karyawan tersebut tetap berhak mendapatkan THR meskipun masa kerjanya belum mencapai satu tahun.

Siapa Saja yang Berhak Mendapatkan THR?

Beberapa kelompok pekerja yang umumnya berhak menerima THR antara lain:

Baca Juga:Big Match Liga Champions! Jadwal Liga Champions Pekan Ini Live di MOJI, 11-12 Maret 2026Kualitas Pemain Persib Diakui, Bojan Hodak Setuju dengan Penilaian John Herdman soal Trio Persib Menuju Timnas

  1. Karyawan tetap dengan masa kerja minimal 1 bulan
  2. Karyawan kontrak (PKWT)
  3. Pekerja lepas yang memiliki pola kerja rutin
  4. Aparatur negara seperti ASN dan PPPK
  5. Mitra pengemudi layanan digital yang biasanya menerima bonus hari raya dari perusahaan aplikator

Ketentuan ini bertujuan memastikan bahwa pekerja tetap mendapatkan haknya menjelang hari besar keagamaan.

Tips Mengelola THR Agar Tidak Cepat Habis

Setelah THR masuk ke rekening, ada baiknya dana tersebut dikelola secara bijak. Beberapa prioritas yang bisa dilakukan antara lain:

  • Menunaikan zakat dan kewajiban lainnya
  • Membayar utang jika ada
  • Menyisihkan dana mudik
  • Menyimpan sebagian untuk tabungan darurat

Dengan pengelolaan yang tepat, THR tidak hanya habis untuk kebutuhan Lebaran, tetapi juga bisa membantu kondisi keuangan setelah hari raya.

Mengetahui THR 2026 dan menghitung THR proporsional sangat penting bagi para pekerja agar dapat memastikan haknya terpenuhi. Secara umum, THR bagi karyawan swasta harus dibayarkan paling lambat H-7 sebelum Idulfitri, sementara aparatur negara biasanya menerima pencairan lebih awal pada awal Ramadan.

Selain itu, pekerja dengan masa kerja kurang dari satu tahun tetap berhak menerima THR dengan sistem perhitungan proporsional. Dengan memahami aturan ini, pekerja dapat lebih siap menyambut Lebaran sekaligus mengelola keuangan dengan lebih bijak.

0 Komentar