4 Komplotan Pelaku Curanmor Diringkus – Video

4 Komplotan Pelaku Curanmor Diringkus
0 Komentar

Resmob Satreskrim Polres Cirebon Kota berhasil menangkap empat orang pelaku komplotan pencurian sepeda motor di dua tempat yang berbeda. Sementara dua orang lainnya berhasil kabur saat dilakukan pengejaran. Tim Reserse Mobile (Resmob) Satreskrim Polres Cirebon Kota berhasil meringkus 4 orang komplotan pencurian sepeda motor yang beraksi di Kota Cirebon.

Dua pelaku di antaranya ditangkap tim Resmob Satreskrim Polres Cirebon Kota di sekitar Pos Pam Krucuk, Jl. Siliwangi, Kota Cirebon. Sedangkan dua pelaku lainnya di jalur Pantura, Desa Pangenan, Kabupaten Cirebon.

Keempat pelaku curanmor yang berhasil diamankan yakni ER alias Koplak, RI alias Kutil, WO alias Semok, dan MI alias AW. Semuanya merupakan warga Kabupaten Indramayu yang masih satu kelompok atau sindikat pencurian sepeda motor yang beraksi di wilayah Kota dan Kabupaten Cirebon.

Baca Juga:Ratusan Rumah Di Desa Muara Rusak Akibat Puting Beliung – VideoRatusan Rumah Warga Di 2 Kecamatan Rusak Disapu Puting Beliung – Video

Meski telah berhasil menangkap empat orang, masih ada dua pelaku lainnya yang belum diketahui identitasnya berhasil kabur saat dikejar tim Resmob Satreskrim Polres Cirebon Kota yang terjebak di jalan buntu berlumpur Perumahan Griya Indah Jati, Desa Pasindangan, Kecamatan Gunung Jati, Kabupaten Cirebon, Kamis malam, 12 Maret 2026.

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, saat menggelar jumpa pers menyatakan jumlah pelaku curanmor yang beraksi di wilayah hukum Polres Cirebon Kota sebanyak 6 orang pelaku. Dari enam pelaku tersebut, empat berhasil ditangkap, sementara dua lainnya berhasil kabur.

Berdasarkan kronologi, Kapolres Ciko mengungkapkan bahwa penangkapan berawal dari pengembangan laporan kasus curanmor dari jajaran Polsek yang kemudian dilakukan pendalaman. Dari semua pelaku yang ditangkap, ditemukan barang bukti berupa kunci T, pistol mainan, senjata tajam, dan sepeda motor milik pelaku saat beraksi.

0 Komentar