RADARCIREBON.TV – Menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah atau tahun 2026, umat Islam memiliki kewajiban menunaikan zakat fitrah sebagai bentuk penyempurna ibadah puasa selama bulan Ramadan. Besaran zakat fitrah sendiri biasanya disesuaikan dengan harga bahan pokok, khususnya beras yang dikonsumsi masyarakat di setiap daerah.
Di Provinsi Jawa Timur, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) bersama Kementerian Agama setempat telah menetapkan besaran zakat fitrah 2026 yang berlaku di seluruh kabupaten dan kota. Nilainya tidak sepenuhnya sama karena menyesuaikan harga beras di masing-masing daerah.
Secara umum, zakat fitrah yang harus ditunaikan setiap Muslim adalah sebesar 2,5 kilogram atau sekitar 3,5 liter beras per jiwa. Apabila dibayarkan dalam bentuk uang, nominalnya mengikuti harga beras yang berlaku di daerah tersebut. Secara nasional, BAZNAS menetapkan acuan zakat fitrah sekitar Rp50.000 per jiwa atau setara dengan 2,5 kilogram beras premium.
Baca Juga:Daftar Tarif Zakat Fitrah 2026 di Jawa Barat Sudah Diumumkan, Cek Tarifnya Berdasarkan Kota dan KabupatenSiap-Siap Tajir! TOP 3 Shio Paling Beruntung Mulai 17 Maret 2026, Rezeki Lancar dan Karier Melesat
Di Jawa Timur sendiri, nilai zakat fitrah tahun 2026 berada pada kisaran Rp44.800 hingga Rp50.000 per orang, tergantung harga beras di setiap wilayah kabupaten maupun kota.
Berikut daftar besaran zakat fitrah 2026 di Jawa Timur untuk seluruh kabupaten dan kota.
Besaran Zakat Fitrah 2026 di Jawa Timur
- Kota Surabaya: Rp50.000 per jiwa
- Kota Malang: Rp45.000 per jiwa
- Kota Batu: Rp45.000 per jiwa
- Kota Kediri: Rp45.000 per jiwa
- Kota Blitar: Rp45.000 per jiwa
- Kota Mojokerto: Rp45.000 per jiwa
- Kota Madiun: Rp45.000 per jiwa
- Kota Pasuruan: Rp45.000 per jiwa
- Kota Probolinggo: Rp45.000 per jiwa
Kabupaten di Jawa Timur
- Kabupaten Sidoarjo: Rp50.000 per jiwa
- Kabupaten Gresik: Rp50.000 per jiwa
- Kabupaten Bangkalan: Rp45.000 per jiwa
- Kabupaten Sampang: Rp45.000 per jiwa
- Kabupaten Pamekasan: Rp45.000 per jiwa
- Kabupaten Sumenep: Rp45.000 per jiwa
- Kabupaten Malang: Rp45.000 per jiwa
- Kabupaten Pasuruan: Rp45.000 per jiwa
- Kabupaten Probolinggo: Rp45.000 per jiwa
- Kabupaten Lumajang: Rp45.000 per jiwa
- Kabupaten Jember: Rp45.000 per jiwa
- Kabupaten Banyuwangi: Rp45.000 per jiwa
- Kabupaten Bondowoso: Rp45.000 per jiwa
- Kabupaten Situbondo: Rp45.000 per jiwa
- Kabupaten Kediri: Rp45.000 per jiwa
- Kabupaten Blitar: Rp45.000 per jiwa
- Kabupaten Tulungagung: Rp45.000 per jiwa
- Kabupaten Trenggalek: Rp45.000 per jiwa
- Kabupaten Nganjuk: Rp45.000 per jiwa
- Kabupaten Jombang: Rp45.000 per jiwa
- Kabupaten Mojokerto: Rp45.000 per jiwa
- Kabupaten Bojonegoro: Rp45.000 per jiwa
- Kabupaten Tuban: Rp45.000 per jiwa
- Kabupaten Lamongan: Rp45.000 per jiwa
- Kabupaten Madiun: Rp45.000 per jiwa
- Kabupaten Ngawi: Rp45.000 per jiwa
- Kabupaten Magetan: Rp45.000 per jiwa
- Kabupaten Ponorogo: Rp45.000 per jiwa
- Kabupaten Pacitan: Rp45.000 per jiwa
