Pemerintah Kabupaten Cirebon menyediakan ruang kreasi sebagai wadah bagi pelaku ekonomi kreatif. Namun hingga kini pemanfaatannya masih belum optimal dan terbilang sepi aktivitas.
Ruang kreasi yang terletak di tepi jalan Pantura, Kecamatan Weru, dikelola Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Cirebon. Bangunan ini merupakan program dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif pada tahun 2024, dilanjutkan melalui anggaran daerah hingga rampung pada akhir 2025.
Kepala Bidang Ekonomi Kreatif Disbudpar Kabupaten Cirebon, Achmad Bayu Suryadilaga, menjelaskan ruang kreasi ini diperuntukkan sebagai tempat ekspresi bagi berbagai subsektor ekonomi kreatif serta komunitas kreatif.
Baca Juga:Pelayanan Disdukcapil Ramai Pasca Libur Idul Fitri – VideoForsil Kuwu Cirebon Timur Pupuk Nilai Kebersamaan Melalui Silaturahmi – Video
Selain sebagai ruang ekspresi, fasilitas ini juga dapat dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan seperti meeting, pameran, hingga event promosi pariwisata. Lokasinya yang strategis di jalur nasional juga diharapkan menjadi pusat informasi dan aktivitas kreatif.
Meski demikian, pemanfaatan ruang ini masih belum maksimal. Masyarakat dan komunitas sebenarnya dapat menggunakan fasilitas ini secara gratis dengan mengajukan surat permohonan kepada pihak Disbudpar.
Penggunaan dapat dilakukan untuk kegiatan sekali maupun secara rutin dengan penjadwalan oleh Disbudpar. Saat ini, seluruh biaya operasional seperti listrik dan internet masih ditanggung oleh Disbudpar.
Pemerintah daerah berharap ruang kreasi ini dapat menjadi wadah ekosistem bagi para pelaku ekonomi kreatif, sekaligus menjadi sarana promosi pariwisata dan potensi lokal di Kabupaten Cirebon.