Per April 2026: Ini Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

foto
dafrat penyakit yanng tidak ditanggung BPJS/ foto: gemini ai
0 Komentar

18. Pelayanan kesehatan tertentu yang berkaitan dengan Kementerian Pertahanan, Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan Polri.

19. Pelayanan kesehatan yang diselenggarakan dalam rangka bakti sosial.

20. Pelayanan yang sudah ditanggung dalam program lain.

21. Pelayanan lainnya yang tidak ada hubungan dengan manfaat jaminan kesehatan yang diberikan.

Intinya, meskipun BPJS Kesehatan sangat membantu, tetap ada batasan yang perlu kamu tahu. Dengan memahami aturan ini, kamu bisa lebih siap dan nggak kaget kalau suatu saat ada layanan yang ternyata tidak bisa diklaim.

Baca Juga:Sewa Mobil Listrik Ioniq 2026: Harga Hyundai Ioniq 5 & Ioniq 6 Terbaru, Mulai Rp2 Jutaan!Daftar 23 Tim Lolos Piala Asia 2027, Indonesia Ikut! Tinggal Satu Tiket Tersisa

Jadi sebelum berobat, ada baiknya cari tahu dulu apakah layanan tersebut termasuk yang ditanggung atau tidak. Dengan begitu, kamu bisa menghindari salah paham dan tetap memanfaatkan BPJS secara maksimal.

0 Komentar