Kuasa Hukum Ono Surono Nilai Penggeledahan KPK Tak Profesional dan Abaikan Prosedur Hukum

Ono Surono
Ono Surono Foto : Dok/radarcirebon.tv
0 Komentar

Padahal, berdasarkan keterangan yang disampaikan, barang yang dibawa hanya terdiri dari dua buku dan satu ponsel lama yang sudah tidak berfungsi.

“Kami melihat ada upaya framing yang tidak proporsional. Seolah-olah banyak barang penting disita, padahal faktanya sangat minim dan bahkan tidak relevan,” kata Sahali.

Ia menilai, kondisi ini berpotensi menggiring opini publik secara tidak berimbang terhadap kliennya.

Baca Juga:Breakingnews! Rumah di Bandung dan Indramayu Milik Ono Surono Digeledah KPK!Jawa Barat Geger! Ono Surono Dipanggil dan Diperiksa KPK, Terkait Apa?

Pernyataan kuasa hukum juga menyinggung penggeledahan sebelumnya di Bandung pada 1 April 2026.

Dalam penggeledahan tersebut, ditemukan sejumlah uang di lemari pakaian istri Ono Surono.

Menurut Sahali, uang tersebut merupakan uang arisan yang sudah dijelaskan secara rinci kepada penyidik, termasuk dengan bukti percakapan dalam grup WhatsApp.

“Penjelasan sudah kami berikan lengkap dengan bukti. Namun sangat disayangkan, hal itu seolah tidak menjadi pertimbangan,” ungkapnya.

Ia menambahkan bahwa sikap tersebut semakin memperkuat kesan bahwa proses penyidikan tidak berjalan secara objektif.

Dalam pernyataannya, Sahali menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam. Tim kuasa hukum menyatakan siap mengambil langkah-langkah hukum untuk memastikan hak-hak Ono Surono tetap terlindungi.

“Kami siap menghadapi ini secara terbuka dan sesuai jalur hukum. Kami tidak anti terhadap penegakan hukum, tetapi kami menolak cara-cara yang tidak sesuai aturan,” tegasnya.

Baca Juga:Live Skor! FT : Indonesia Vs Bulgaria 0-1, Indonesia Nyaris Menang, Dua Peluang Kena Mistar GawangLive Skor! HT : Gawang Emil Audero Jebol, Indonesia Tertinggal 0-1 dari Bulgaria

Meski demikian, ia juga menegaskan bahwa pihaknya tetap menghormati kewenangan KPK sebagai lembaga penegak hukum. Namun, penghormatan tersebut harus berjalan beriringan dengan profesionalitas dan kepatuhan terhadap hukum acara.

Di akhir pernyataannya, kuasa hukum berharap agar proses penyidikan ke depan dapat berjalan lebih transparan, objektif, dan tidak menimbulkan polemik di masyarakat.

“Penegakan hukum harus tegas, tapi juga adil. Jangan sampai ada kesan terburu-buru atau bahkan membentuk opini sebelum fakta hukum benar-benar diuji,” tutup Sahali.

Pernyataan keras dari tim kuasa hukum ini menandai babak baru dalam dinamika kasus yang tengah bergulir. PIhak Ono Surono menunjukkan sikap tegas untuk mengawal proses hukum agar tetap berada dalam koridor yang benar.

0 Komentar