RADARCIREBON.TV – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Pratikno, memastikan bahwa penanganan gempa bumi berkekuatan magnitudo 7,6 di wilayah Bitung, Sulawesi Utara, tidak hanya berhenti pada tahap darurat, tetapi akan berlanjut hingga proses rehabilitasi dan rekonstruksi.
Ia menjelaskan bahwa dalam penanganan bencana, terdapat tahapan yang harus dilalui secara sistematis, mulai dari tanggap darurat, rehabilitasi, hingga rekonstruksi. Tahapan tersebut telah memiliki standar operasional prosedur yang disusun oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana dan harus dijalankan secara konsisten.
Menurut Pratikno, fase rehabilitasi dan rekonstruksi sangat penting untuk memastikan pemulihan tidak hanya berfokus pada perbaikan fisik semata, tetapi juga meningkatkan kesiapsiagaan masyarakat terhadap potensi bencana di masa mendatang. Ia menekankan bahwa pembangunan kembali harus berbasis mitigasi risiko bencana.
Baca Juga:Gempa M 4,5 Guncang Sukabumi Jabar Berpusat di Laut93 Gempa Susulan Terjadi Usai Gempa M 7,6 Sulut Kekuatan Capai M 5,8
Ia mencontohkan pengalaman Indonesia saat peristiwa Tsunami Aceh 2004, di mana pada awalnya masyarakat belum memiliki pemahaman yang cukup terkait bahaya tsunami. Namun, seiring waktu, edukasi kebencanaan terus berkembang sehingga masyarakat menjadi lebih siap dalam menghadapi situasi darurat.
Pratikno juga mengingatkan pemerintah daerah agar setiap program pembangunan ke depan harus mengutamakan aspek keselamatan. Ia menegaskan bahwa pembangunan tidak boleh justru menambah risiko baru, seperti banjir atau kerusakan akibat struktur bangunan yang tidak sesuai standar.
Menurutnya, momentum pascabencana merupakan waktu yang tepat untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya mitigasi. Masyarakat yang baru mengalami bencana biasanya lebih mudah memahami pentingnya kesiapsiagaan dan langkah penyelamatan diri.
Saat ini, pemerintah masih fokus pada tahap tanggap darurat. Pada fase ini, prioritas utama adalah melakukan evakuasi korban, pencarian dan penyelamatan, serta memastikan kebutuhan dasar para pengungsi dapat terpenuhi dengan cepat dan tepat.
Pratikno menegaskan bahwa setiap detik sangat berharga dalam upaya penyelamatan. Oleh karena itu, seluruh pihak diminta bergerak cepat dan terkoordinasi dalam menangani dampak gempa yang terjadi.
Setelah fase darurat selesai, pemerintah akan melanjutkan ke tahap rehabilitasi dan rekonstruksi secara terencana dan berkelanjutan. Proses ini akan melibatkan berbagai pihak, baik dari pemerintah pusat, daerah, maupun masyarakat.
