RADARCIREBON.TV- Buat kamu yang lagi mau tingkatin skill sekaligus nambah nilai jual di dunia kerja. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali membuka program Pembinaan dan Sertifikasi Ahli K3 Umum Batch 2 dengan kuota yang cukup besar, yaitu 2.100 peserta dari seluruh Indonesia.
Pendaftaran program ini dibuka mulai 6 sampai 12 April 2026, jadi waktunya nggak terlalu lama. Buat kamu yang tertarik, sebaiknya jangan ditunda-tunda karena biasanya kuota cepat banget penuh.
Program ini sebenarnya lagi sangat relevan dengan kondisi dunia kerja saat ini. Sekarang, banyak perusahaan mulai sadar pentingnya keselamatan dan kesehatan kerja atau yang biasa disebut K3. Dulu mungkin posisi Ahli K3 sering dianggap “pelengkap”, tapi sekarang justru jadi salah satu peran penting di perusahaan.
Baca Juga:Wajib Tahu! Ini Daftar Operasi yang Ditanggung dan Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan, Jangan Sampai Salah!Cek Sekarang! Update Daftar Harga BBM Pertamina Dex April 2026 dari Jawa hingga Papua
Kenapa? Karena risiko kecelakaan kerja masih cukup tinggi di berbagai sektor. Selain itu, perusahaan juga dituntut untuk patuh terhadap aturan dan tetap menjaga produktivitas. Nah, di sinilah peran Ahli K3 jadi krusial banget, karena mereka yang memastikan lingkungan kerja tetap aman dan sehat.
“Melalui program ini, pemerintah memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada pekerja dan masyarakat untuk menjadi Ahli K3 yang kompeten, sehingga mampu berkontribusi dalam menciptakan tempat kerja yang aman, sehat, dan produktif,” kata Yassierli dalam keterangan pers Biro Humas Kemnaker, Sabtu (4/4/2026).
“Kami ingin semakin banyak pekerja memiliki kompetensi K3. Semakin kuat kompetensi itu, semakin besar pula peluang terciptanya tempat kerja yang aman, sehat, dan produktif,” ujarnya.
Menurut beliau, semakin banyak orang yang punya kompetensi K3, maka peluang terciptanya tempat kerja yang aman dan nyaman juga semakin besar. Ujung-ujungnya, bukan cuma pekerja yang diuntungkan, tapi juga perusahaan bisa berjalan lebih stabil dan produktif.
Yang menarik, program ini tergolong sangat terjangkau. Biaya pelatihan atau pembinaan gratis alias ditanggung pemerintah. Peserta hanya perlu membayar biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp420.000.
Rinciannya juga cukup jelas, yaitu Rp150.000 untuk sertifikat pelatihan K3, Rp120.000 untuk evaluasi, dan Rp150.000 untuk penerbitan surat keterangan penunjukan (SKP). Kalau dibandingkan dengan pelatihan serupa di luar sana, biaya ini jelas jauh lebih ringan.
