RADARCIREBON.TV – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, memberikan sinyal terkait potensi kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) di tengah lonjakan harga minyak dunia yang kini menembus angka USD 115 per barel. Kenaikan harga minyak global ini menjadi salah satu faktor utama yang mendorong adanya penyesuaian harga BBM di dalam negeri.
Pernyataan tersebut disampaikan Bahlil saat mendampingi Prabowo Subianto dalam kunjungan kerja ke Jepang pada awal pekan ini. Ia menjelaskan bahwa perubahan harga BBM umumnya dilakukan pada awal bulan, sehingga peluang penyesuaian harga dalam waktu dekat menjadi perhatian publik.
Menanggapi isu yang berkembang, Bahlil menegaskan bahwa jenis BBM yang berpotensi mengalami kenaikan adalah BBM non subsidi, khususnya yang masuk dalam kategori industri. Hal ini merujuk pada regulasi yang telah diatur dalam Peraturan Menteri ESDM tahun 2022 mengenai formulasi harga BBM.
Baca Juga:Cek Sekarang! Update Daftar Harga BBM Pertamina Dex April 2026 dari Jawa hingga PapuaHarga BBM Terbaru Hari Ini 4 April 2026: Pertalite Stabil, Mana Lebih Worth It Pertamax, Shell atau BP?
Dalam aturan tersebut, terdapat dua skema harga, yakni untuk BBM industri dan BBM non industri. BBM industri, menurut Bahlil, secara otomatis mengikuti mekanisme harga pasar tanpa harus menunggu pengumuman resmi dari pemerintah.
Jenis BBM yang termasuk dalam kategori ini adalah bensin dengan nilai oktan tinggi seperti RON 95 dan RON 98. Produk tersebut umumnya digunakan oleh kalangan tertentu yang memiliki kemampuan ekonomi lebih, sehingga tidak termasuk dalam skema subsidi pemerintah.
“Jadi mau diumumkan atau tidak diumumkan, dia akan mengikuti harga pasar. Itu yang industri,” ujar Bahlil dalam keterangannya.
Ia juga menegaskan bahwa pengguna BBM jenis ini tidak menjadi beban negara karena tidak mendapatkan subsidi. Dengan demikian, kenaikan harga pada segmen ini tidak akan berdampak langsung terhadap anggaran subsidi pemerintah.
Menurutnya, negara hanya bertugas memastikan ketersediaan energi, sementara harga untuk BBM industri sepenuhnya diserahkan kepada mekanisme pasar. “Selama mereka mampu membayar, negara hanya menyiapkan. Tidak ada tanggungan subsidi,” tambahnya.
Sementara itu, untuk BBM subsidi yang banyak digunakan masyarakat luas, pemerintah memastikan hingga saat ini belum ada rencana kenaikan harga dalam waktu dekat. Kebijakan ini diambil sebagai bentuk perlindungan terhadap daya beli masyarakat, khususnya kelompok ekonomi menengah ke bawah.
