Pemerintah Kota Cirebon melalui Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan (DKPPP) mulai mengembangkan budidaya ayam petelur skala kecil sebagai bagian dari program integrated farming. Meski masih tahap uji coba, hasilnya dinilai menjanjikan untuk diterapkan di masyarakat perkotaan dengan lahan terbatas.
Pemerintah Kota Cirebon melalui Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan atau DKPPP, sejak satu bulan lalu, mulai melakukan uji coba budidaya ayam petelur sebagai bagian dari pengembangan program integrated farming dan urban farming.
Dalam proyek percontohan ini, sebanyak 16 ekor ayam petelur dipelihara dalam kandang sederhana yang disesuaikan dengan kondisi lahan terbatas di perkotaan. Perawatan dilakukan secara rutin setiap hari, meliputi pemberian pakan, air minum, serta pembersihan kandang.
Baca Juga:80 Persen ASN Kab. Cirebon Akan Bekerja Dari Rumah Saat WFH – VideoJalan Sindanglaut Pabuaran Rusak – Video
Jika sudah memasuki usia produktif sekitar 18 hingga 20 minggu usia ayam, setiap ayam mampu menghasilkan satu butir telur per hari. Hasil produksi telur tersebut saat ini masih dimanfaatkan untuk konsumsi internal pegawai dinas.
Program ini dinilai memiliki potensi besar untuk dikembangkan di masyarakat. Selain mudah diterapkan, budidaya ayam petelur skala kecil ini juga dinilai mampu membantu memenuhi kebutuhan pangan rumah tangga tanpa harus memiliki lahan luas.
Ke depan, pemerintah berencana menjadikan program ini sebagai pilot project yang akan diperluas ke masyarakat Kota Cirebon. Bahkan, tidak menutup kemungkinan akan dikembangkan menjadi skala usaha melalui koperasi.
Program ini juga sejalan dengan rencana prioritas Walikota Cirebon dalam mengembangkan urban farming dan peternakan perkotaan pada tahun 2027 mendatang.