Kemensos Salurkan ATENSI YAPI Tahap Kedua Mulai April 2026, Ini Besaran Bantuan dan Cara Cek Penerima

Kementrian Sosial
Kementrian Sosial Foto : @kemensosri
0 Komentar

RADARCIREBON.TV – Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali melanjutkan program bantuan sosial untuk anak yatim piatu melalui Program Asistensi Rehabilitasi Sosial Anak Yatim Piatu (ATENSI YAPI) pada tahun 2026. Program ini menjadi salah satu upaya nyata pemerintah dalam memberikan perlindungan sosial kepada anak-anak yang kehilangan orang tua, khususnya dari keluarga kurang mampu.

Memasuki triwulan kedua tahun 2026, penyaluran bantuan ATENSI YAPI tahap kedua mulai dilakukan sejak awal April. Bantuan ini mencakup periode tiga bulan, yaitu April, Mei, dan Juni 2026. Setiap anak yang terdaftar sebagai penerima akan memperoleh total bantuan sebesar Rp600.000, yang diberikan secara bertahap sebesar Rp200.000 per bulan.

Program ini dirancang untuk memastikan kebutuhan dasar anak-anak yatim, piatu, maupun yatim piatu tetap terpenuhi, terutama di tengah tekanan ekonomi yang masih dirasakan sebagian masyarakat. Bantuan yang diberikan diharapkan dapat membantu biaya kebutuhan sehari-hari, pendidikan, hingga aspek kesejahteraan lainnya.

Kriteria Penerima Bantuan ATENSI YAPI

Baca Juga:Syarat Lengkap Penerima Bansos 2026: PKH dan BPNT Cair April, Ini Cara CeknyaCara Menurunkan Desil Agar Bisa Mendapat Bansos, Ini Langkah Resmi dari Kemensos

Tidak semua anak secara otomatis menerima bantuan ini. Terdapat sejumlah kriteria yang harus dipenuhi agar bisa terdaftar sebagai penerima manfaat. Pertama, anak harus terdata dalam sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Kedua, status anak harus jelas sebagai yatim, piatu, atau yatim piatu.

Selain itu, kondisi ekonomi keluarga juga menjadi pertimbangan utama. Anak yang berasal dari keluarga kurang mampu memiliki prioritas lebih tinggi untuk mendapatkan bantuan. Data penerima juga harus melalui proses verifikasi oleh pemerintah daerah guna memastikan bantuan tepat sasaran.

Cara Cek Status Penerima Bantuan

Masyarakat dapat melakukan pengecekan status penerima bantuan secara mandiri melalui dua cara resmi yang telah disediakan oleh pemerintah.

Pertama, melalui situs resmi Kemensos. Pengguna cukup mengunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id, lalu mengisi data wilayah mulai dari provinsi hingga desa atau kelurahan. Setelah itu, masukkan nama lengkap sesuai KTP, isi kode verifikasi, dan klik tombol pencarian. Sistem akan menampilkan status apakah terdaftar sebagai penerima bantuan atau tidak.

Cara kedua adalah melalui aplikasi “Cek Bansos” yang dapat diunduh melalui Play Store. Setelah membuat akun menggunakan NIK dan nomor Kartu Keluarga, pengguna bisa langsung mengecek status bantuan melalui menu yang tersedia di aplikasi tersebut.

0 Komentar