RADARCIREBON.TV – Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan bahwa pemerintah telah berhasil menyelamatkan uang negara dengan nilai fantastis mencapai Rp31,3 triliun sejak Oktober 2025 hingga April 2026. Angka tersebut disebut sebagai hasil dari berbagai upaya penegakan hukum dan optimalisasi penerimaan negara yang dilakukan secara berkelanjutan.
Pernyataan tersebut disampaikan Prabowo dalam acara penyerahan uang hasil denda administratif dan penyelamatan keuangan negara yang digelar di kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, pada Jumat (10/4/2026). Dalam kesempatan tersebut, ia menyebut capaian ini sebagai prestasi penting dalam masa awal pemerintahannya.
Menurut Prabowo, penyelamatan keuangan negara ini terjadi secara bertahap dalam kurun waktu sekitar 1,5 tahun sejak dirinya menjabat sebagai presiden. Ia menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras berbagai lembaga penegak hukum dan instansi terkait dalam menangani kasus-kasus yang merugikan negara.
Baca Juga:ADB Prediksi Ekonomi Negara Berkembang Melemah, Indonesia Justru Tumbuh PositifStrategi Pemerintah Perkuat Rupiah Saat Krisis, Kunci Utama Kembalikan Kepercayaan
Rinciannya, pada Oktober 2025 pemerintah berhasil menyelamatkan uang negara sebesar Rp13,255 triliun. Dana tersebut berasal dari penanganan kasus tindak pidana korupsi terkait pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) beserta turunannya.
Selanjutnya, pada Desember 2025, pemerintah kembali mencatat penyelamatan keuangan negara sebesar Rp6,625 triliun. Angka ini menambah total capaian yang terus meningkat seiring dengan intensitas penegakan hukum terhadap berbagai kasus keuangan negara.
Kemudian, pada April 2026, pemerintah kembali berhasil menyelamatkan dana sebesar Rp11,420 triliun. Dengan tambahan tersebut, total akumulasi penyelamatan uang negara mencapai Rp31,3 triliun.
Prabowo menegaskan bahwa angka tersebut merupakan jumlah yang sangat besar dan memiliki arti penting bagi keuangan negara. Ia juga menyampaikan bahwa capaian ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam menjaga aset negara dan memberantas praktik korupsi.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa keberhasilan ini tidak hanya berdampak pada pemulihan kerugian negara, tetapi juga memberikan efek jera bagi pelaku tindak pidana korupsi. Dengan demikian, diharapkan praktik penyimpangan keuangan dapat ditekan secara signifikan di masa mendatang.
Selain itu, langkah penyelamatan keuangan negara ini juga dinilai penting dalam mendukung pembangunan nasional. Dana yang berhasil diselamatkan dapat dialokasikan kembali untuk berbagai program strategis yang bermanfaat bagi masyarakat luas, seperti pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan.
