RI Desak Akses Hormuz Dibuka, Dua Kapal Masih Terjebak di Tengah Gencatan Senjata Rapuh

Ilustrasi kapal Indonesia
Ilustrasi kapal Indonesia foto : pinterest
0 Komentar

RADARCIREBON.TV – Pemerintah Indonesia yang mendorong pembukaan jalur di Selat Hormuz berangkat dari prinsip dasar hukum laut internasional, khususnya yang diatur dalam Konvensi Hukum Laut PBB (UNCLOS). Prinsip ini menegaskan bahwa jalur pelayaran internasional seharusnya dapat dilalui secara bebas oleh kapal-kapal dari berbagai negara. Dalam konteks ini, Indonesia menempatkan diri sebagai pihak yang mengedepankan aturan global. Namun, di titik ini mulai muncul pertanyaan: apakah prinsip hukum selalu cukup kuat ketika berhadapan dengan realitas politik dan kekuatan militer di lapangan?

Iran, sebagai aktor utama di kawasan tersebut, berada dalam posisi yang kompleks. Di satu sisi, mereka memiliki kepentingan menjaga stabilitas ekonomi melalui jalur pelayaran. Di sisi lain, mereka juga menghadapi tekanan politik dan keamanan, terutama terkait ketegangan dengan Amerika Serikat dan sekutunya. Ketika Iran memberikan “sinyal positif” untuk membuka jalur, itu belum tentu berarti keputusan final. Ada kemungkinan bahwa sinyal tersebut merupakan bagian dari proses negosiasi yang lebih luas, bukan sekadar keputusan teknis.

Di sisi lain, keterlambatan pembukaan jalur juga menunjukkan bahwa isu ini tidak hanya soal izin, tetapi juga kesiapan sistem pendukung. Asuransi kapal, keamanan awak, serta koordinasi dengan berbagai pihak seperti Pertamina menjadi faktor krusial. Tanpa elemen-elemen ini, kapal tidak bisa langsung beroperasi meskipun jalur sudah dibuka. Ini memperlihatkan bahwa sistem logistik global bekerja seperti rantai yang saling terhubung: satu mata rantai yang lemah dapat menghentikan keseluruhan proses.

Baca Juga:Bulan Sudah Dipetakan Google, Apa yang Baru dari Misi Artemis II NASA?EUR/USD Melemah di Tengah Ketegangan Timur Tengah, Dolar AS Menguat sebagai Safe Haven

Namun, ada asumsi yang perlu dikritisi. Banyak yang menganggap bahwa penahanan kapal sepenuhnya disebabkan oleh kebijakan Iran. Padahal, situasi ini kemungkinan juga dipengaruhi oleh dinamika konflik regional yang lebih luas, termasuk serangan-serangan di kawasan Timur Tengah. Ketidakstabilan ini menciptakan lingkungan yang membuat setiap keputusan menjadi sangat hati-hati, bahkan cenderung tertunda.

Alternatif pandangan lain melihat bahwa kondisi ini bukan sekadar hambatan, tetapi juga bagian dari strategi geopolitik. Jalur strategis seperti Selat Hormuz dapat menjadi alat tawar dalam hubungan internasional. Dengan mengontrol akses, suatu negara dapat memiliki pengaruh dalam negosiasi global. Namun, pendekatan seperti ini membawa risiko besar karena dapat berdampak langsung pada ekonomi dunia, termasuk lonjakan harga minyak yang mendekati 100 dolar per barel.

0 Komentar