RADARCIREBON.TV – Aksi rombongan pejabat yang berhenti dan berfoto di jalur ekstrem Sitinjau Lauik, Kota Padang, memicu sorotan publik. Kegiatan tersebut dinilai tidak tepat karena dilakukan di ruas jalan nasional yang memiliki tingkat risiko kecelakaan tinggi dan seharusnya difungsikan secara optimal untuk lalu lintas kendaraan.
Pengamat transportasi dari Universitas Bung Hatta, Fidel Miro, menegaskan bahwa jalan raya merupakan fasilitas publik yang diperuntukkan bagi mobilitas, bukan untuk aktivitas tambahan seperti rekreasi atau swafoto di badan jalan. Ia menilai tindakan tersebut dapat mengganggu kelancaran lalu lintas sekaligus membahayakan pengguna jalan lainnya.
Kritik ini muncul setelah beredarnya dokumentasi rombongan yang dikaitkan dengan Arteria Dahlan saat berhenti di tikungan Panorama I Sitinjau Lauik. Secara teknis, kawasan tersebut dikenal memiliki tikungan tajam dengan sudut sekitar 30 derajat, sehingga membutuhkan perhatian dan kehati-hatian ekstra dari setiap pengendara.
Baca Juga:Jerome Polin Alami Kerugian Bisnis hingga Rp38 Miliar, Dugaan Manipulasi Laporan Keuangan TerungkapMenjelajahi Fakta dan Misteri Tanjakan Sitinjau Lauik, Jalan Menikung Nan Ekstream yang Ada di Sumatera Barat
Fidel menjelaskan bahwa titik tersebut seharusnya steril dari kendaraan yang berhenti, baik di badan jalan maupun di bahu jalan yang relatif sempit. Keberadaan kendaraan yang berhenti di area tersebut dapat menghambat pergerakan, terutama bagi kendaraan besar seperti truk dan bus yang memerlukan ruang manuver lebih luas saat melintasi tanjakan dan tikungan.
Menurutnya, kendaraan berdimensi panjang harus mengambil jalur ke sisi kanan sebelum berbelok agar dapat melewati tikungan dengan aman. Jika jalur tersebut terhalang, kendaraan berisiko kehilangan momentum, yang dapat menyebabkan kegagalan menanjak atau bahkan kecelakaan.
Meski dalam kejadian tersebut arus lalu lintas sempat dihentikan untuk memberi ruang bagi rombongan, Fidel menilai hal itu tetap tidak dapat dibenarkan. Ia menekankan bahwa berhenti di lokasi rawan, meskipun hanya sebentar, tetap berpotensi mengganggu keselamatan dan kelancaran lalu lintas.
Selain itu, ia juga menyoroti aspek etika serta kepatuhan terhadap aturan lalu lintas. Menurutnya, setiap pengguna jalan perlu memahami fungsi ruang jalan sesuai peruntukannya. Ia mempertanyakan keputusan rombongan yang memilih lokasi berisiko tinggi untuk beraktivitas, padahal masih banyak tempat lain yang lebih aman.
Fidel turut menyinggung peran petugas pengawalan (Patwal) yang mendampingi rombongan tersebut. Ia berpendapat bahwa petugas seharusnya memiliki pemahaman yang baik terkait regulasi lalu lintas dan tidak mengizinkan aktivitas yang berpotensi membahayakan pengguna jalan di titik rawan.
