Heboh Usulan Semua Guru Jadi PNS, Rekrutmen PPPK 2026 Bisa Dihentikan?

lalu hadrian
Wacana seluruh guru diangkat menjadi PNS mulai ramai dibahas menjelang pembukaan rekrutmen ASN 2026. Foto : Pinterest
0 Komentar

RADARCIREBON.TV – Isu pegawai negeri sipil kembali ramai dibahas setelah muncul usulan agar seluruh guru di Indonesia diangkat menjadi PNS. Wacana tersebut disampaikan Komisi X DPR RI dan langsung memicu perhatian besar dari tenaga honorer hingga guru PPPK.

Usulan ini menjadi sorotan karena berkaitan langsung dengan nasib rekrutmen ASN guru tahun 2026. Pemerintah bahkan disebut sedang mempertimbangkan fokus formasi guru melalui jalur CPNS dibanding PPPK.

Banyak tenaga pendidik kini mulai mempertanyakan apakah seleksi PPPK guru benar-benar akan dikurangi atau bahkan dihentikan mulai tahun depan.

Baca Juga:8 Rekor Gila Aprilia di MotoGP Prancis 2026 yang Bikin Ducati Ketar-KetirJadwal MotoGP Catalunya 2026: Jorge Martin vs Bezzecchi Lanjutkan Duel Panas di Barcelona

DPR Usul Semua Guru Jadi PNS

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, mengusulkan agar seluruh guru di Indonesia memiliki satu status nasional yaitu PNS. Menurutnya, sistem banyak status seperti honorer, PPPK penuh waktu, hingga PPPK paruh waktu justru menimbulkan ketimpangan kesejahteraan.

Usulan tersebut juga meminta pemerintah menghentikan sistem “kastanisasi guru” yang selama ini dianggap membingungkan dan tidak memberikan kepastian karier bagi tenaga pendidik.

Jika wacana itu benar-benar diterapkan, maka rekrutmen guru ke depan kemungkinan akan lebih difokuskan melalui jalur CPNS.

Formasi Guru CPNS 2026 Diusulkan Besar-Besaran

Kemendikdasmen juga dikabarkan mengusulkan sekitar 400 ribu formasi guru CPNS untuk tahun 2026.

Jumlah tersebut disebut sebagai kebutuhan ideal untuk menutup kekurangan tenaga pendidik di berbagai daerah Indonesia. Namun keputusan final tetap menunggu persetujuan Kementerian PANRB.

Usulan besar ini membuat banyak guru honorer mulai berharap peluang menjadi PNS semakin terbuka lebar dalam seleksi CPNS 2026 mendatang.

PPPK Guru Bisa Dikurangi

Munculnya usulan fokus CPNS membuat masa depan PPPK guru mulai menjadi perhatian.

Baca Juga:Klasemen MotoGP 2026 Setelah Le Mans: Aprilia Kuasai Puncak, Bagnaia Makin Tertinggal10 Fakta Panas Usai El Clasico 2026, Barcelona Bikin Real Madrid Makin Tertekan

Beberapa pihak menilai status PPPK masih memiliki banyak kendala, mulai dari ketidakpastian kontrak, distribusi guru, hingga keterbatasan anggaran daerah.

Karena itu, pemerintah disebut mulai mempertimbangkan model ASN pendidikan dengan sistem tunggal melalui jalur PNS.

Meski begitu, hingga saat ini belum ada keputusan resmi bahwa PPPK guru benar-benar dihapus total mulai 2026.

Guru Honorer Sambut Positif

Wacana pengangkatan guru menjadi PNS mendapat respons positif dari banyak tenaga honorer.

0 Komentar