Daftar Sanksi Persib Bandung dari AFC Usai Ricuh Lawan Ratchaburi FC: Denda dan Laga Tanpa Penonton

Persib Bandung
Laga Persib vs Ratchaburi FC pada leg kedua babak 16 Besar AFC Champions League 2026 (persib.co.id)
0 Komentar

Meski dijatuhi hukuman dua pertandingan tanpa penonton, AFC memberikan penangguhan untuk laga kedua. Penangguhan itu berlaku selama masa percobaan dua tahun.

Daftar Sanksi Persib Bandung dari AFC

Berikut adalah daftar sanksi lengkap yang harus diderita Persib Bandung dari AFC:

1. Persib Bandung (IDN) telah melakukan pelanggaran berdasarkan Pasal 65.1 dan 64.1 Kode Disiplin dan Etik AFC (AFC Disciplinary and Ethics Code).

Baca Juga:Daftar Pelanggaran Persib Bandung di Leg Kedua 16 Besar ACL 2: Kekekaran, Flare, hingga Invasi LapanganAFC Kenakan Sanksi Berat Persib Bandung: Denda Rp3,5 Miliar dan 2 Pertandingan Kandang Tanpa Penonton

2. Persib Bandung (IDN) telah melakukan pelanggaran berdasarkan Pasal 35 Peraturan Keselamatan dan Keamanan AFC (AFC Safety and Security Regulations).Persib Bandung (IDN) diperintahkan untuk membayar denda dengan total sebesar USD200.000/- (dua ratus ribu dolar AS) yang harus dilunasi dalam waktu 30 hari sejak tanggal Keputusan ini disampaikan, sesuai dengan Pasal 11.3 Kode Disiplin dan Etik AFC.

3. Persib Bandung (IDN) diperintahkan untuk melakoni dua (2) pertandingan dengan penutupan stadion secara penuh (tanpa penonton). Perintah ini akan berlaku untuk dua (2) pertandingan kandang Persib Bandung (IDN) berikutnya yang diselenggarakan di wilayah Indonesia pada kompetisi klub pria AFC.

4. Sesuai dengan Pasal 34.1 dan 34.3 Kode Disiplin dan Etik AFC, sanksi penutupan stadion secara penuh yang berlaku untuk pertandingan kedua sebagaimana dimaksud pada Poin 4 Keputusan ini ditangguhkan dengan masa percobaan selama dua (2) tahun. Apabila terjadi pelanggaran lain dengan sifat serupa selama masa percobaan tersebut, penangguhan akan dicabut secara otomatis dan sanksi akan langsung diberlakukan, sebagai tambahan atas sanksi apa pun yang dijatuhkan untuk pelanggaran baru tersebut.

0 Komentar