RADARCIREBON.TV – Kabar menggembirakan bagi masyarakat yang ingin beralih ke kendaraan ramah lingkungan. Pemerintah resmi mengumumkan program subsidi pembelian motor listrik baru sebesar Rp5 juta per unit yang akan mulai berlaku pada awal Juni 2026.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan bahwa kebijakan ini merupakan hasil koordinasi dengan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Subsidi ini bukan hanya untuk mendorong konsumsi masyarakat, tetapi juga bertujuan strategis untuk mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap impor bahan bakar minyak (BBM).
Kuota dan Jadwal Pelaksanaan
Pemerintah menyiapkan kuota awal sebanyak 100.000 unit untuk motor listrik. Jika kuota tersebut cepat habis, pemerintah membuka peluang untuk menambah alokasi subsidi berikutnya.
Baca Juga:VinFast Boyong 4 Motor Listrik Mirip Vespa, Siap Serbu Pasar Indonesia 2026Polytron Fox-R 2026 Turun Harga, Motor Listrik Ini Jadi Incaran Baru di Bawah 15 Juta
“Saya ingin itu masuk awal Juni diimplementasi supaya di triwulan II ada dorongan yang penting. Target utamanya adalah switch dari pemakaian BBM ke listrik sehingga impor BBM kita bisa berkurang. Ini bantu daya tahan ekonomi kita,” tegas Purbaya dalam konferensi pers di Jakarta.
Daftar Harga Motor Listrik 2026 (Sebelum Subsidi)
Sebelum subsidi diberlakukan, berikut adalah kisaran harga motor listrik berbagai merek yang beredar di pasaran (harga OTR Jakarta per April 2026, dapat berbeda di tiap wilayah):
United:
MX-1200: Rp16.800.000
MT1500: Rp16.900.000
C2000: Rp23.900.000
SL150: Rp22.500.000
TX-1800: Rp34.900.000
TX-3000: Rp41.800.000
Selis:
Agats: Rp16.000.000
Anmum: Rp12.000.000 (discontinued)
E-Max: Rp19.800.000
Raya: Rp15.000.000
Volta:
V40: Rp23.000.000 (untuk varian V40 dan V400 ada di kisaran Rp20-30 jutaan)
V401: Rp26.000.000
Harga Setelah Subsidi
Dengan adanya subsidi Rp5 juta, harga motor listrik di atas bisa dipangkas. Contohnya, United MX-1200 yang semula Rp16,8 juta bisa dibeli dengan harga sekitar Rp11,8 juta. Sementara Volta V40 dari Rp23 juta menjadi sekitar Rp18 juta.
Kebijakan ini diharapkan mampu mendorong percepatan elektrifikasi di Indonesia sekaligus mengurangi polusi udara di perkotaan. Masyarakat diimbau untuk segera memanfaatkan program ini karena kuota terbatas.
