Pemerintah Daerah Kabupaten Cirebon disebut tidak mengalokasikan anggaran perbaikan untuk ruas jalan poros Kapetakan–Gegesik di 2026. Kondisi jalan yang rusak parah membuat DPRD dari Fraksi Golkar mengusulkan perbaikan melalui anggaran pokok pikiran atau Pokir.
Pemerintah Kabupaten Cirebon tidak mengalokasikan anggaran perbaikan jalan di akses poros yang menghubungkan Kecamatan Kapetakan dan Gegesik. Kerusakan jalan terlihat di sejumlah titik dengan kondisi berlubang, bergelombang, dan dipenuhi genangan saat hujan turun memperburuk kondisi insfrastruktur kerusakan jalan.
Akses jalan yang menjadi titik nadi dan jalur penting aktivitas warga dalam distribusi hasil pertanian, dan ekonomi ini kian memprihatinkan karena belum mendapat penanganan dari pemerintah daerah, padahal panjang kerusakan jalan diperkirakan mencapai lima kilometer. Anggota DPRD Kabupaten Cirebon dari Fraksi Golkar Ujang, mengusulkan perbaikan jalan melalui anggaran pokok pikiran atau Pokir agar penanganan dapat segera dilakukan.
Baca Juga:Potret Pilu Warga Desa Ambulu yang Terpaksa Berdamai dengan Bencana – Video60 Persen Pemukiman Warga Terancam Tenggelam – Video
Namun, keterbatasan nominal anggaran Pokir membuat perbaikan belum bisa dilakukan secara menyeluruh. Ujang menilai Pemerintah Daerah pada tahun anggaran 2026 tidak mengalokasikan anggaran untuk perbaikan jalan di titik ini. Akibatnya, penanganan hanya mengandalkan usulan terbatas dari DPRD dalam waktu dekat.
Sementara, masyarakat berharap Pemerintah Kabupaten Cirebon dapat segera menjadikan ruas jalan Kapetakan–Gegesik sebagai prioritas pembangunan infrastruktur, karena kondisinya yang sudah membayakan pengguna jalan dan menghambat aktivitas ekonomi masyarakat. Terlebih ruas Kapetakan Gegesik ini berada di wilayah perbatasan yang menjadi akses penting dalam menghubungkan masyarakat antar kecamatan dan daerah.