Kemunculan nama tersebut terungkap setelah adanya informasi mengenai kunjungan ke Kantor Blueray Cargo di Amerika Serikat. Dalam persidangan, jaksa turut menanyakan sejumlah hal kepada saksi Sri Pangestuti alias Tuti yang berprofesi sebagai Pengusaha Pengurusan Jasa Kepabeanan (PPJK).
Berawal dari Pengiriman Barang dari Amerika Serikat
Dalam sidang tersebut, jaksa menyinggung adanya permintaan pengiriman laptop dan iPhone 17 dari Amerika Serikat ke Indonesia.
Permintaan itu disebut berasal dari Yohanes yang merupakan asisten pribadi John Field. Pada saat yang sama, Raffi diketahui sedang mengunjungi Kantor Blueray Cargo di Amerika Serikat.
Baca Juga:Grab Kembangkan Layanan ke Segmen Korporasi Lewat Scale SmarterRaffi Ahmad Merasa Terkesan Dengan Kecepetan Progres Pembangunan Istana Kepresidenan di IKN
Selain itu, nama Raffi juga tercantum dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) milik Yohanes. Jaksa sempat menanyakan hal tersebut dalam persidangan yang berlangsung pada 20 Mei.
Yohanes kemudian menerangkan bahwa Nelwan merupakan Kepala Divisi Blueray Cargo di Amerika Serikat. Saat itu, Raffi disebut sedang berlibur.
Kasus Suap yang Menjerat Pimpinan Blueray Cargo
Dalam perkara yang sedang berjalan, John Field bersama Dedy Kurniawan Sukolo dan Andri didakwa memberikan suap kepada sejumlah pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Nilai suap yang didakwakan mencapai Rp61 miliar. Selain itu, dakwaan juga mencakup pemberian fasilitas hiburan dan barang mewah dengan nilai sekitar Rp1,8 miliar.
Adapun pihak yang disebut menerima suap antara lain Direktur Penindakan dan Penyidikan DJBC Rizal, Kasubdit Intelijen Direktorat Penindakan dan Penyidikan Sisprian Subiaksono, serta Kepala Seksi Intelijen Kepabeanan I Direktorat Penindakan dan Penyidikan Orlando Hamonangan.
Proses Hukum Masih Berjalan
Kasus tersebut saat ini masih berada dalam proses persidangan. Sementara itu, Raffi Ahmad tetap membantah keterlibatan dirinya dalam perkara yang menyeret sejumlah nama tersebut.
