Forum Kelompok Difabel Desa atau FKDD terus mendorong terwujudnya pelayanan publik yang inklusif bagi penyandang disabilitas di wilayah Kabupaten Cirebon, Rabu siang. Selain memperjuangkan akses pelayanan yang setara, FKDD juga mendorong pemerintah desa memiliki data disabilitas yang akurat sebagai dasar pembangunan yang berpihak kepada seluruh masyarakat.
Forum Kelompok Difabel Desa, FKDD yang tergabung dalam Forum Komunikasi Difabel Cirebon terus memperkuat peran advokasi bagi penyandang disabilitas di Kabupaten Cirebon.
Salah satu langkah penting yang harus dilakukan pemerintah desa adalah memiliki data penyandang disabilitas yang valid dan terbarukan. Data tersebut menjadi dasar dalam penyusunan program pembangunan, pelayanan publik, hingga pemberdayaan masyarakat.
Baca Juga:BK Undang DPD Dan Fraksi Nasdem Terkait Dugaan Pelanggaran Etik HSG – VideoTPA Gunung Santri Tutup, Pengelolaan Sampah Terganggu – Video
Selain pendataan, FKDD juga mendorong setiap desa menyediakan fasilitas yang mudah diakses oleh seluruh warga, termasuk penyandang disabilitas dan lanjut usia. Salah satunya melalui pembangunan jalur landai atau bidang miring pada gedung pelayanan publik desa.
Anggota FKDD, Dadin Saripudin, mengatakan fasilitas tersebut tidak hanya memberikan manfaat bagi penyandang disabilitas, tetapi juga memudahkan lansia maupun masyarakat yang membawa barang dalam aktivitas sehari-hari.
FKDD juga mendorong lahirnya Peraturan Desa atau Perdes tentang Disabilitas. Regulasi tersebut dinilai penting agar penyandang disabilitas memiliki ruang partisipasi yang sama dalam pembangunan desa serta mendapatkan perlindungan dan pemberdayaan yang berkelanjutan.
Saat ini, kelompok difabel di desa di Kecamatan Lemahabang menggagas usaha bersama yang akan memasarkan berbagai produk UMKM, mulai dari makanan ringan hingga olahan rempah-rempah melalui konsep kafe inklusi.
FKDD berharap seluruh pemerintah desa di Kabupaten Cirebon dapat terus memperkuat pelayanan publik yang inklusif, sehingga penyandang disabilitas memperoleh hak, kesempatan, dan akses yang setara dalam seluruh aspek kehidupan bermasyarakat.