Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia, APPSI Kota Cirebon, menyoroti keluhan pedagang pasar tradisional terkait banyaknya retribusi. APPSI mendorong agar Perumda Pasar dapat melakukan evaluasi, karena keadaan daya beli masyarakat menurun, terlebih fasilitas pasar harus dibenahi.
Adanya keluhan dari para pedagang pasar tradisional, mengenai masalah biaya retribusi, hingga beban biaya heregistrasi, yang dibayarkan setiap tahun, dan ada juga per tiga tahun sekali, menjadi perhatian bagi Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia, APPSI Kota Cirebon.
Menyoroti hal tersebut, APPSI mendorong agar pemerintah daerah, khususnya Perumda Pasar bisa melakukan evaluasi. Ditengah kondisi daya beli masyarakat menurun, harga kebutuhan naik, dan faktor pasokan barang, dan lainnya, sehingga perlu ada peninjauan kembali, regulasi yang berlaku.
Baca Juga:Usulan Penambahan Anggaran Jamkesda Masih Dibahas – VideoDLH Kabupaten Cirebon Lakukan Pengurasan Sampah TPS Pasar Batik Trusmi – Video
Ketua APPSI Kota Cirebon juga berharap, nantinya jajaran direksi Perumda Pasar dapat memberi masukan kepada walikota. Untuk melakukan kajian lagi, dalam mengatur pungutan atau retribusi, guna meningkatkan PAD di pasar, yang disesuaikan dengan kondisi serta keadaan daya beli masyarakat.
Kedepan, APPSI juga berharap, Perumda Pasar dapat bersinergi untuk sama sama mencari solusi agar bisa meningkatkan upaya minat daya beli masyarakat, untuk berbelanja dan memenuhi kebutuhan di pasar tradisional.