Roy Suryo dan dr Tifa Dikabarkan Ditangkap, Kasus Ijazah Jokowi Masuki Babak Baru

Baik Roy Suryo maupun dr Tifa telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu Joko Widodo
src-img : pinterest
0 Komentar

Apa Itu Tahap II dalam Proses Hukum?

Tahap II merupakan proses penyerahan tersangka dan barang bukti dari kepolisian kepada kejaksaan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P21.

Meski demikian, pihak Polda Metro Jaya saat itu belum memastikan jadwal pelaksanaan tahap II terhadap kedua tersangka.

Kuasa Hukum Jokowi Sempat Singgung Kemungkinan Penahanan

Sebelumnya, kuasa hukum Joko Widodo, Yakup Hasibuan, menyebut bahwa setelah berkas perkara dinyatakan lengkap, proses hukum akan berlanjut ke tahap II.

Baca Juga:Jokowi Tegaskan Ijazah Asli Hanya Dibuka di Pengadilan, Tolak Tunjukkan ke PublikGelar Perkara Ijazah Jokowi 117 Saksi Diminta Keterangan Untuk Kasus Tuding Ijazah Palsu

Ia mengaku tidak terkejut apabila Roy Suryo nantinya dipanggil penyidik untuk menjalani proses tersebut.

Yakup juga sempat menyinggung kemungkinan adanya penahanan. Namun, menurutnya, keputusan terkait hal tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan penyidik.

Ia menegaskan pihaknya tidak pernah mendesak aparat penegak hukum untuk melakukan penahanan terhadap para tersangka.

0 Komentar