Ingin Pindah Kewarganegaraan? Ini 6 Negara yang Prosesnya Relatif Lebih Mudah

Setiap negara memiliki kebijakan berbeda terkait investasi, masa tinggal, dokumen administrasi, dll.
src-img : pexels
0 Komentar

RADARCIREBON.TV – Memiliki kewarganegaraan negara lain menjadi pilihan yang mulai dipertimbangkan sebagian orang, terutama bagi mereka yang ingin menetap atau membangun kehidupan di luar negeri. Namun, proses untuk memperoleh status sebagai warga negara umumnya tidak mudah karena setiap negara memiliki aturan dan persyaratan yang berbeda.

Kewarganegaraan merupakan ikatan hukum antara seseorang dengan sebuah negara. Status ini memberikan berbagai hak sekaligus kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap warga negara. Selain diperoleh sejak lahir, kewarganegaraan juga dapat diperoleh melalui proses naturalisasi atau program khusus yang telah ditetapkan oleh masing-masing negara.

Meski sebagian besar negara menerapkan proses yang cukup panjang, ada beberapa negara yang dikenal menawarkan jalur memperoleh kewarganegaraan dengan prosedur yang relatif lebih mudah, baik melalui investasi maupun masa tinggal yang lebih singkat.

Baca Juga:Ratusan WNA Tercatat Tinggal di Kota Cirebon – VideoTagar #KaburAjaDulu Viral, Inilah 10 Kota di Dunia Terbaik yang Bisa Jadi Pilihanmu!

Negara yang Paling Mudah Memberikan Kewarganegaraan

Berikut enam negara yang dikenal memiliki proses memperoleh kewarganegaraan yang relatif lebih mudah bagi warga negara asing.

1. Turki

Turki menjadi salah satu negara yang menawarkan program kewarganegaraan melalui jalur investasi.

Calon warga negara dapat mengajukan permohonan dengan membeli properti senilai minimal US$400 ribu atau sekitar Rp7,1 miliar. Selain itu, tersedia pula pilihan menyimpan dana minimal US$500 ribu atau sekitar Rp8,9 miliar di bank di Turki.

Apabila seluruh persyaratan telah dipenuhi, proses pengajuan kewarganegaraan dapat selesai hanya dalam hitungan beberapa bulan.

2. Dominika

Dominika yang berada di kawasan Karibia juga memiliki program kewarganegaraan melalui kontribusi terhadap dana pembangunan nasional.

Pemohon dapat mengikuti program tersebut dengan memberikan donasi mulai dari US$200 ribu atau sekitar Rp3,5 miliar.

Di antara berbagai negara yang menawarkan kewarganegaraan berbasis investasi, Dominika dikenal sebagai salah satu pilihan dengan nilai investasi yang relatif lebih terjangkau.

Baca Juga:Tak Melulu Pakai AC, 7 Tanaman Hias Ini Bisa Membantu Menyerap Panas di RumahOrang Tua Wajib Tahu! Ini 7 Aturan Gadget untuk Anak Sesuai Usia

3. Saint Kitts dan Nevis

Saint Kitts dan Nevis merupakan negara federasi di kawasan Karibia yang dikenal sebagai pelopor program kewarganegaraan melalui investasi.

Untuk memperoleh paspor negara tersebut, pemohon perlu memberikan kontribusi minimal US$250 ribu atau sekitar Rp4,4 miliar, di luar biaya administrasi dan proses hukum.

0 Komentar