RADARCIREBON.TV – Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) atau Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 sudah memasuki tahap akhir. Bagi calon siswa yang sudah dinyatakan lolos, jangan sampai melewatkan batas daftar ulang! Jika tidak melakukan daftar ulang sesuai jadwal, kursi di sekolah favorit bisa hangus dan diberikan kepada peserta cadangan.
Jadwal Daftar Ulang Berbeda di Setiap Wilayah
Batas daftar ulang siswa baru tidak bisa disamaratakan karena setiap daerah dan setiap jalur pendaftaran memiliki jadwal yang berbeda. Berikut rangkuman jadwal di beberapa wilayah:
SPMB Jawa Barat
Untuk jalur prestasi dan mutasi, proses daftar ulang sudah berlangsung sejak 26 Juni dan akan berakhir pada 29 Juni 2026 . Bagi yang belum lolos di tahap 1, masih ada kesempatan di SPMB tahap 2 jalur domisili dan afirmasi yang pendaftarannya dibuka mulai 30 Juni hingga 6 Juli 2026 .
Baca Juga:Mayoritas Harga Pangan di Cirebon Turun Akhir Juni 2026Catat! Pendaftaran Magang Nasional 2026 Dimulai Juli, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
SPMB Jawa Timur
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengingatkan 29.869 calon murid yang lolos tahap 3 agar segera melakukan daftar ulang paling lambat 27 Juni 2026 . Bagi yang belum sempat mendaftar, jalur pemenuhan kuota akan dibuka kembali pada 29 Juni 2026 pukul 09.00 WIB melalui laman spmbjatim.net . Pendaftaran tahap keempat untuk jalur Prestasi Nilai Akademik SMK akan berlangsung pada 30 Juni hingga 1 Juli 2026 .
PPDB Batam
Di Kota Batam, peserta yang dinyatakan diterima wajib melakukan daftar ulang pada 26 hingga 29 Juni 2026 .
SPMB Mataram
Untuk jenjang SD dan SMP di Mataram, daftar ulang untuk jalur afirmasi, mutasi, dan prestasi dilaksanakan pada 26–29 Juni 2026 . Sementara untuk jalur domisili, daftar ulang dijadwalkan pada 6–8 Juli 2026 .
SMA Negeri 1 Bunguran Timur, Natuna
Pengumuman hasil seleksi dilaksanakan pada 29 Juni 2026, dan daftar ulang dilaksanakan pada 30 Juni hingga 2 Juli 2026 .
Yang Terlewat Daftar Ulang, Kursi Hangus!
Perlu diingat, jika calon siswa tidak melakukan daftar ulang sampai batas waktu yang ditentukan tanpa konfirmasi atau alasan yang jelas, maka ia dianggap mengundurkan diri . Kursi yang kosong kemudian akan diisi oleh peserta cadangan sesuai urutan peringkat seleksi .
Saran untuk Calon Siswa
- Segera cek jadwal daftar ulang di sekolah tujuan atau Dinas Pendidikan setempat.
- Siapkan dokumen persyaratan seperti ijazah/SKL, kartu keluarga, akta kelahiran, pas foto, dan dokumen pendukung lainnya .
- Lakukan daftar ulang tepat waktu agar kursi di sekolah impian tidak hangus.
