BKPSDM Kabupaten Cirebon Ingatkan ASN Patuhi Disiplin Kehadiran – Video

BKPSDM Kabupaten Cirebon Ingatkan ASN Patuhi Disiplin Kehadiran
0 Komentar

Pemerintah Kabupaten Cirebon melalui BKPSDM mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara atau ASN, untuk meningkatkan disiplin kehadiran, dan mematuhi jam kerja. Selain menjadi kewajiban sebagai aparatur negara, presensi juga menjadi bukti utama yang digunakan dalam pengawasan serta pemeriksaan oleh lembaga berwenang.‎BKPSDM Kabupaten Cirebon kembali mengingatkan seluruh ASN agar mematuhi ketentuan jam kerja, dan disiplin kehadiran. Hingga saat ini, data presensi masih menjadi indikator utama yang menunjukkan kehadiran ASN dalam menjalankan tugasnya.‎Kepala Bidang Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan BKPSDM Kabupaten Cirebon, Meylan Sarry Rumbino Rumakito, mengatakan, data presensi menjadi bukti administrasi kehadiran ASN yang kerap diminta dalam proses pengawasan, dan pemeriksaan oleh lembaga berwenang, seperti Inspektorat maupun BPK, sesuai kewenangannya.‎Meylan menegaskan, ASN memiliki kewajiban menaati peraturan perundang-undangan. Apabila terbukti melakukan pelanggaran disiplin, maka sanksi akan diberikan sesuai dengan aturan yang berlaku.‎Selain mengingatkan ASN, BKPSDM juga meminta para kepala perangkat daerah, dan atasan langsung untuk memperkuat pembinaan serta pengawasan terhadap pegawai di masing-masing instansi. Langkah tersebut dinilai penting agar kedisiplinan, dan kinerja ASN tetap terjaga sehingga target serta pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan secara optimal.

0 Komentar