Harga Emas Galeri 24 Hari Ini 30 Juli 2026: Berbalik Naik Rp22.000 Jadi Rp2,595 Juta per Gram

Harga Emas Galeri24 Hari Ini 26 Juni 2026
Harga Emas Galeri24 Hari Ini 26 Juni 2026 foto : pinterest
0 Komentar

Ketentuan Pajak Pembelian dan Buyback Emas Galeri 24

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, transaksi pembelian maupun buyback emas batangan di Pegadaian dikenakan pajak sebagai berikut:

Pajak pembelian emas (PPh 22):

  • 0,45 persen untuk pembeli yang memiliki NPWP
  • 0,9 persen untuk pembeli tanpa NPWP

Setiap transaksi pembelian emas akan disertai bukti potong PPh 22.

Pajak penjualan kembali emas (buyback):

  • Penjualan kembali emas batangan dengan nominal lebih dari Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP.
  • PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

Pembelian emas di Pegadaian dapat dilakukan secara langsung di outlet atau secara daring melalui aplikasi Pegadaian Digital yang tersedia di Playstore dan Appstore. Calon pembeli cukup mengisi formulir pembukaan rekening tabungan emas dan melampirkan identitas seperti KTP atau paspor. Saldo emas dalam tabungan bisa dicetak dalam bentuk emas batangan, baik dari Antam, UBS, maupun Galeri 24, dengan pilihan keping mulai dari 0,25 gram hingga 1.000 gram.

Baca Juga:Harga Emas UBS Hari Ini 30 Juli 2026: Turun Tipis di Pegadaian, Buyback Naik di UBS LifestyleHarga Emas Hari Ini 30 Juli 2026 Turun Serentak, Antam Masih di Level Rp2,601 Juta per Gram

Dengan adanya kenaikan harga yang terjadi hari ini, emas Galeri 24 menjadi pilihan investasi yang semakin menarik bagi masyarakat, terutama bagi mereka yang mencari alternatif lebih terjangkau dibandingkan emas Antam tanpa mengorbankan kualitas dan keaslian produk. Para calon pembeli disarankan untuk selalu memantau pergerakan harga secara berkala melalui kanal resmi Pegadaian atau aplikasi Pegadaian Digital sebelum melakukan transaksi, serta memperhatikan ketentuan pajak yang berlaku untuk memaksimalkan keuntungan investasi .

0 Komentar