Perubahan APBD 2026, Anggaran Difokuskan pada Pelayanan dan Kebutuhan Publik

Wali Kota Cirebon Effendi Edo saat menyampaikan sambutan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Cirebon.
Perubahan APBD 2026, anggaran difokuskan pada pelayanan dan kebutuhan publik. (Foto: Dede Sofyan Hadi/Prokompim Kota Cirebon)
0 Komentar

RADARCIREBON.TV – Pemerintah Kota Cirebon bersama DPRD Kota Cirebon membahas Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah dan kebutuhan pembangunan yang harus tetap berjalan. Penyesuaian anggaran dilakukan agar program pemerintah tetap realistis, efektif, dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. Rancangan Perubahan APBD 2026 mencakup penyesuaian pada sisi pendapatan, belanja, dan pembiayaan.

Pendapatan dan Belanja Daerah dalam Perubahan APBD 2026

Dalam rancangan tersebut, pendapatan daerah direncanakan Rp1.491.838.189.192,00 sedangkan belanja daerah Rp1.541.164.162.710,22. Perubahan tersebut menjadi bagian dari penyesuaian kebijakan anggaran berdasarkan perkembangan kondisi keuangan daerah dan sasaran pembangunan dalam Perubahan RKPD 2026. Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, mengatakan penyusunan perubahan APBD dilakukan dengan prinsip kehati-hatian, terutama dalam menetapkan target pendapatan daerah.

Menurutnya, kondisi kemampuan keuangan daerah harus menjadi dasar dalam menentukan kebijakan anggaran agar pelaksanaannya tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari. “APBD yang sehat adalah APBD yang jujur pada kapasitasnya,” ujar Wali Kota dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Cirebon, Rabu (23/9/2026).

Baca Juga:Status Gunung Anak Krakatau Turun ke Level Waspada Mulai 21 SeptemberCara Akses Link Simulasi TKA SMA-SMK 2026, Persiapan Siswa Hadapi Ujian

Pendapatan Asli Daerah Mengalami Penyesuaian

Dalam perubahan APBD tersebut, pendapatan asli daerah mengalami penyesuaian. Pemerintah juga mencatat adanya tambahan pendapatan lain yang bersumber dari penghargaan Pemerintah Pusat atas capaian Kota Cirebon dalam pengendalian inflasi daerah. Wali Kota menegaskan, kondisi ruang fiskal yang terbatas membuat pemerintah daerah harus semakin selektif dalam menentukan penggunaan anggaran.

Setiap perangkat daerah diminta melakukan penelaahan terhadap program dan belanja yang telah direncanakan, sehingga anggaran dapat diarahkan pada kebutuhan yang memiliki tingkat urgensi dan manfaat lebih besar bagi masyarakat. “Seluruh perangkat daerah agar bisa mengoptimalkan anggaran yang tersedia dengan melakukan penelaahan mendalam, merealokasikan anggaran kepada program dan belanja yang jauh lebih berisiko jika tidak dilaksanakan, serta mengedepankan skala prioritas yang menyentuh langsung denyut nadi kebutuhan masyarakat,” katanya.

APBD Sehat untuk Pelayanan Publik Optimal

Menurut Wali Kota, perubahan APBD bukan sekadar penyesuaian angka dalam dokumen keuangan daerah. Proses tersebut menjadi momentum untuk memastikan sumber daya yang dimiliki pemerintah benar-benar digunakan secara tepat, terutama untuk menjaga keberlangsungan pelayanan publik dan pelaksanaan program pembangunan yang dibutuhkan masyarakat.

0 Komentar