Resmi Dilantik Jadi Menperin, Sarmuji Tegaskan Segera Tinggalkan DPR

M. Sarmuji
M. Sarmuji resmi dilantik sebagai Menteri Perindustrian menggantikan Agus Gumiwang Kartasasmita. | Foto:disway
0 Komentar

RADARCIREBON.TV – Presiden RI Prabowo Subianto resmi melantik M. Sarmuji sebagai Menteri Perindustrian (Menperin) menggantikan Agus Gumiwang Kartasasmita. Pelantikan berlangsung di Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/10/2026). Usai dilantik, Sarmuji langsung menegaskan komitmennya untuk segera meninggalkan kursi DPR RI.

Sarmuji sebelumnya menjabat sebagai Ketua Fraksi Golongan Karya (Golkar) DPR RI sekaligus anggota Komisi VI. Ia menyadari tidak dapat merangkap jabatan sebagai anggota legislatif dan pejabat eksekutif. “Ya pasti, nggak bisa rangkap kan. Kan nggak bisa rangkap antara eksekutif dan legislatif,” kata Sarmuji kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.

Menurutnya, secara prinsip ia sudah tidak lagi menjadi anggota DPR setelah dilantik sebagai Menperin. Namun, jika diperlukan proses pengunduran diri secara formal, ia memastikan akan segera mengurusnya. “Ya, sebenarnya otomatis kita sudah bukan anggota DPR, tapi kalau seandainya diperlukan untuk secara resmi formal harus ada pengunduran diri, ya secepatnya pasti kita lakukan,” ujarnya.

Baca Juga:Listyo Sigit Buka Suara Usai Digantikan Suyudi Jadi KapolriKemenperin Tindak Tegas Penjualan iPhone 16 Ilegal, Siap Nonaktifkan IMEI!

Fokus Dorong Industri Padat Karya dan Koordinasi Lintas Kementerian

Setelah meninggalkan kursi DPR, Sarmuji mengaku mendapat tanggung jawab besar sebagai Menperin. Ia menyebut tugas tersebut cukup berat mengingat sektor perindustrian memiliki peran penting terhadap pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja. “Ya, ini beban yang cukup berat ya, tanggung jawab yang cukup besar. Karena perindustrian itu adalah kementerian yang menjadi leverage bagi pertumbuhan ekonomi dan penyerapan lapangan kerja. Dan itu kita pasti akan concern pada dua hal itu,” ungkapnya.

Sarmuji mengatakan salah satu fokusnya adalah mendorong pertumbuhan industri, terutama sektor yang memiliki kemampuan besar dalam menyerap tenaga kerja. Ia mencontohkan industri tekstil dan alas kaki sebagai sektor yang perlu mendapat perhatian. “Barangkali yang kita perlu concern adalah tumbuhnya industri, terutama industri yang menyerap lapangan kerja, misalkan industri tekstil, industri alas kaki, dan lain sebagainya, itu harus kita concern betul,” ujarnya.

Sarmuji menyadari Kementerian Perindustrian tidak dapat bekerja sendiri dalam mendorong pertumbuhan sektor industri. Menurutnya, sektor industri berkaitan dengan berbagai sektor lain sehingga diperlukan koordinasi lintas kementerian. Ia menyebut Kemenperin akan berkoordinasi dengan Kementerian Investasi terkait sektor hulu, serta Kementerian Keuangan untuk mendorong pemberian insentif bagi industri.

0 Komentar