Utang tersebut, kata dia, tidak hanya berasal dari satu jenis kebutuhan. Kewajiban rumah sakit kepada pihak ketiga mencakup berbagai kebutuhan, mulai dari obat-obatan, barang habis pakai hingga pekerjaan fisik. Besarnya utang membuat Dewan Pengawas meminta manajemen RSD Gunung Jati segera melakukan pembenahan keuangan. Dewas, kata Arif, telah meminta manajemen membuat rencana pemulihan dalam dua tahapan. Pertama, rencana pemulihan jangka pendek selama 90 hari atau tiga bulan. Kedua, rencana pemulihan selama satu tahun.
“Kita ngasih waktu, memang nggak bisa sebentar untuk melakukan pemulihan itu lama, satu tahun, tiga bulan,” terangnya. Namun, persoalan tidak berhenti pada besarnya utang. Rekomendasi Dewan Pengawas untuk memulihkan kondisi rumah sakit ternyata belum sepenuhnya dijalankan manajemen. Arif menyampaikan, rekomendasi tersebut telah disampaikan sejak Juli. Akan tetapi, hingga September, tindak lanjut dari pihak rumah sakit baru dilakukan sebagian kecil. Kondisi tersebut membuat Dewas mengambil langkah lebih lanjut dengan melaporkan persoalan itu kepada Wali Kota Cirebon.
Sementara itu, Mantan Wakil Direktur Keuangan RSD Gunung Jati, Mochammad Atlantik, mempertanyakan kondisi kesehatan keuangan rumah sakit saat ini. Menurutnya, kondisi keuangan rumah sakit tidak dapat dinilai hanya berdasarkan besaran nominal utang. Ia mengatakan, untuk mengetahui apakah kondisi keuangan rumah sakit masih sehat atau tidak, perlu dilihat sejumlah indikator, antara lain aset, piutang, modal kerja, rasio likuiditas, solvabilitas atau leverage, serta rentabilitas.
Baca Juga:Bocah SD Pemalang Meninggal, Sempat Ungkap Dibully dan Dipukul Kakak KelasMantan Ketua KPU Bantah Aturan Ijazah Gibran Dibuat untuk Memuluskan Pencalonan
“Kalau rumah sakit itu ada rasio. Ada rasio modal kerja, rasio solvabilitas atau leverage ratio, sama rasio rentabilitas. Itu yang harus dilihat,” katanya. Atlantik juga mengingatkan bahwa pemulihan kondisi keuangan rumah sakit tidak bisa dilakukan hanya dalam waktu singkat. Ia menilai perlu dilihat terlebih dahulu posisi rasio keuangan serta komposisi utang dan piutang.
Dengan saldo utang yang masih mencapai Rp98 miliar per akhir Agustus 2026, manajemen RSD Gunung Jati masih harus melakukan pengendalian biaya dan mengatur kewajiban operasional agar beban utang dapat terus ditekan secara bertahap. Publik pun berharap pelayanan kesehatan tetap berjalan optimal meski rumah sakit tengah menghadapi persoalan keuangan. RADARCIREBON.TV akan terus memantau perkembangan kondisi RSD Gunung Jati dan menyajikan informasi terbaru untuk Anda.
