RADARCIREBON.TV – Rumah Sakit Daerah (RSD) Gunung Jati Cirebon memastikan jumlah utang rumah sakit milik Pemerintah Kota Cirebon tersebut telah mengalami penurunan. Dari sebelumnya mencapai sekitar Rp118 miliar, saldo utang per 31 Agustus 2026 tercatat sebesar Rp98 miliar. Meski demikian, manajemen mengakui bahwa pelunasan seluruh utang dalam waktu dekat bukanlah perkara mudah.
Utang Berkurang Tapi Tetap Muncul Kewajiban Baru
Wakil Direktur Keuangan RSD Gunung Jati Cirebon, dr Evi Wulansari MM, mengatakan bahwa penurunan tersebut terjadi karena pihak rumah sakit secara rutin melakukan pembayaran utang setiap bulan. “Pada Desember tahun 2025 (utang Rp118 miliar), setiap bulan kan kita bayar, jadi sudah turun,” kata Evi kepada Rakyat Cirebon.
Dia mengungkapkan, hingga saat ini pihak rumah sakit telah melakukan pembayaran utang sebesar Rp93 miliar. Namun, di sisi lain, utang baru tetap muncul seiring dengan berjalannya kegiatan operasional rumah sakit. “Terakhir itu kita sudah bayar utang Rp93 miliar. Walaupun tetap selama tahun ini berjalan juga ada timbul utang Rp72 miliar. Jadi saldo akhir utang per 31 Agustus Rp98 miliar,” ungkapnya.
Baca Juga:Bocah SD Pemalang Meninggal, Sempat Ungkap Dibully dan Dipukul Kakak KelasMantan Ketua KPU Bantah Aturan Ijazah Gibran Dibuat untuk Memuluskan Pencalonan
Menurut Evi, dengan kondisi tersebut, penyelesaian seluruh utang dalam waktu tiga bulan bukan perkara mudah. Sebab, selama kegiatan operasional berlangsung, terdapat kewajiban baru yang juga harus dikelola. “Kalau dilihat per Agustus saja kan pembayaran Rp93 miliar, mungkin yang utang lama ya tutup, tapi kan yang utang berjalan juga harus kita kelola, namanya operasional,” ujarnya.
Saat ditanya apakah saldo utang tersebut dapat ditutup dengan piutang yang dimiliki rumah sakit, Evi menyebut pihaknya optimistis secara bertahap utang dapat ditekan, dengan catatan pengendalian mutu dan biaya dapat dilakukan secara optimal. “Insya Allah kalau kita bisa melakukan pengendalian mutu dan pengendalian biaya, insya Allah pelan-pelan juga akan tertutup,” ucapnya.
Dewas Minta Manajemen Susun Rencana Pemulihan
Sebelumnya, berdasarkan data yang dimiliki Rakyat Cirebon, jumlah utang kepada pihak ketiga adalah berjumlah Rp118.836.895.894. Fakta tersebut diungkap Anggota Dewan Pengawas RSD Gunung Jati sekaligus Kepala BPKPD Kota Cirebon, Arif Kurniawan. Ia menyebut persoalan utang tersebut saat ini juga tengah menjadi bagian dari pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
