Aktivitas pembangunan pabrik PT Chingluh di Desa Gebang Mekar, Kecamatan Gebang, Kabupaten Cirebon, dikeluhkan warga karena menimbulkan debu yang mengganggu lahan pertanian. Pihak perusahaan mengakui dan menyatakan siap memberikan ganti rugi jika terbukti menimbulkan kerugian bagi petani.
Keluhan para warga dan petani terhadap debu dari aktivitas pembangunan pabrik PT Chingluh di Desa Gebang Mekar, Kecamatan Gebang, Kabupaten Cirebon, kini telah mendapat respons dari pihak perusahaan.
Supirman alias Tong Eng, selaku perwakilah PT Chingluh mengakui, setiap aktivitas pembangunan tidak lepas dari dampak terhadap lingkungan sekitar. Terlebih saat angin kencang dan proses pemancangan berlangsung, debu di lokasi proyek dapat terbawa angin hingga mencapai lahan pertanian warga.
Baca Juga:Truk Kontainer Oleng Tabrak Truk Wing Box di Pantura – VideoTerminal Wisata Paniis Meriah Sambut HUT ke-34 Kec. Pasawahan – Video
Pihak perusahaan menyebut, kondisi tersebut akan dievaluasi, termasuk menghitung potensi kerugian yang dialami petani. Penghitungan kerugian diusulkan melibatkan penyuluh pertanian dan pihak yang kompeten, kemudian perusahaan akan memberikan ganti rugi sesuai perhitungan.
Perusahaan juga meminta agar pengaduan warga disampaikan secara resmi melalui pemerintah desa. Selanjutnya, pihak desa akan mempertemukan petani, perusahaan PT Chingluh, serta kontraktor pembangunan untuk menentukan pihak yang bertanggung jawab.
Di sisi lain, pembangunan pabrik yang rencananya memproduksi sepatu ini ditargetkan mulai beroperasi pada 2027. Perusahaan memproyeksikan penyerapan tenaga kerja mencapai sekitar dua puluh ribu orang.
Namun, perusahaan menegaskan kehadirannya di Gebang tetap harus memberikan manfaat bagi masyarakat, bukan justru menimbulkan kerugian bagi lingkungan sekitar.