Subsidi Bipih Rp3 Juta Hanya untuk Jemaah Haji Berangkat 2027, Pendaftar Baru Tak Dapat

Foto
Ilustrasi/Gemini ai
0 Komentar

RADARCIREBON.TV- Kabar gembira mengenai subsidi biaya haji dari pemerintah akhirnya mendapat penjelasan mendetail. Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, menegaskan bahwa bantuan subsidi sebesar Rp3 juta per orang tersebut hanya diperuntukkan bagi jemaah yang masuk dalam kuota porsi keberangkatan musim haji 2027.

Sementara itu, bagi masyarakat yang baru mendaftar atau masih mengantre dalam daftar tunggu (waiting list), tidak akan menerima subsidi keberangkatan ini.

“Jamaah berangkat itu sesuai dengan porsi. Porsinya sekarang sekitar rata-rata 14–15 tahun. Merekalah yang berangkat,” ujar Marwan di Gedung DPR RI, Rabu (7/10/2026).

Baca Juga:Sukses Juara ASEAN Cup 2026, 4 Pemain Timnas Indonesia Ini Malah Cuma Jadi PenontonCristiano Ronaldo Kejar 1.000 Gol, Tinggal 21 Gol Lagi untuk Cetak Rekor Sejarah Sepak Bola

Marwan menjelaskan, jemaah yang baru mendaftar nantinya hanya akan menerima imbal hasil pengelolaan dana dalam bentuk virtual account selama masa penantian.

Pemberian subsidi ini menyesuaikan dengan durasi antrean di setiap daerah yang bervariasi. Jemaah yang berhak menerima subsidi Rp3,2 juta ini rata-rata adalah mereka yang sudah menunggu selama 13 hingga 15 tahun, tergantung kuota di provinsi masing-masing.

“Pertanyaannya, siapa yang berangkat itu? Seputar 13, 14, 15 tahun. Tergantung lokasi di mana berada provinsinya,” tambahnya.

Ringankan Beban Calon Jemaah di Tengah Isu Geopolitik

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto memutuskan untuk mengucurkan subsidi sebesar Rp3 juta per jemaah untuk penyelenggaraan ibadah haji 2027. Kebijakan ini secara otomatis memotong biaya yang wajib dibayarkan oleh calon jemaah.

Dengan adanya suntikan dana tersebut, biaya yang ditanggung calon jemaah haji turun hingga Rp3.108.000 dibandingkan dengan biaya penyeleggaraan tahun sebelumnya.

“Artinya, biaya yang harus dibayar oleh calon jamaah haji dibandingkan tahun yang lalu turun sebesar Rp3.108.000. Kami bersyukur, berterima kasih kepada Presiden Prabowo, terima kasih kepada Prof Dasco yang sudah berkomunikasi dengan intens,” tutur Marwan.

Langkah ini diambil pemerintah sebagai bentuk perlindungan kepada calon jemaah di tengah ketidakpastian situasi geopolitik global. Pemerintah tak ingin dampak dinamika internasional justru membebani ongkos ibadah masyarakat.

Baca Juga:Bawa Modal Bagus, Bhayangkara FC Siap Hadapi Laga Sengit Lawan Arema FC di MalangMisi Cetak Quadruple! Ini Jadwal Lengkap Persib Bandung di BRI Super League 2026/2027

Terkait asal-usul kucuran dana tersebut, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memastikan bahwa seluruh anggaran subsidi haji ini murni bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

0 Komentar