Satreskrim Polres Kuningan berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor di Desa Kawahmanuk, Kecamatan Darma, yang terjadi pada 2 Oktober lalu. Temuan sidik jari di sebuah warung membantu petugas mengidentifikasi dan menangkap 3 pelaku di wilayah Majalengka.
Temuan sidik jari di sebuah warung membantu petugas mengungkap kasus curanmor di Desa Kawahmanuk, Kecamatan Darma yang terjadi pada 2 Oktober lalu. Petugas berhasil mengidentifikasi dan menangkap 3 pelaku di wilayah Majalengka. Petugas juga mengamankan sepeda motor milik korban serta 1 unit kendaraan yang diduga digunakan pelaku saat beraksi.
Di sela pengecekan barang bukti, Kamis, 8 Oktober 2026, Kasatreskrim Polres Kuningan, AKP Abdul Azis menerangkan, dari hasil penyidikan terungkap, sebelum beraksi pelaku sempat mengintai motor korban sambil ngopi di sebuah warung di sekitar lokasi. Saat mendapat kesempatan, pelaku merusak bagian kunci dan membawa kabur sepeda motor.
Baca Juga:TPA Gunungsantri Ditutup, Pembuangan Sampah Dialihkan – VideoTPA Gunung Santri Masih dalam Penanganan Pasca Kebakaran – Video
Setelah kejadian tersebut, petugas Polsek Darma menerima laporan dan Satreskrim Polres Kuningan mengerahkan unit reaksi cepat. Dari hasil pemeriksaan tim identifikasi di warung yang didatangi pelaku, petugas menemukan sidik jari yang kemudian digunakan untuk mengidentifikasi pelaku.
Berdasarkan identitas tersebut, polisi melakukan penyelidikan hingga mengetahui keberadaan para pelaku di wilayah Majalengka. 3 orang kemudian diamankan, masing-masing berinisial IM, IG, dan J. Ketiganya merupakan warga Majalengka.
Ketiga pelaku kini tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut.