Suami Laporkan Istri atas Dugaan Perzinahan – Video

Suami Laporkan Istri atas Dugaan Perzinahan
0 Komentar

Seorang Pekerja Migran Indonesia asal Semarang melaporkan istrinya ke Polres Indramayu, atas dugaan perzinahan. Pelapor yang empat tahun bekerja di Taiwan mengaku mengetahui adanya dugaan hubungan antara istrinya dengan pria lain. Kasus ini kini ditempuh melalui jalur hukum.

Seorang pria berinisial BHK, usia 32 tahun, warga Semarang, Jawa Tengah, didampingi kuasa hukumnya, mendatangi Polres Indramayu. Kedatangannya untuk menindaklanjuti laporan terkait dugaan perzinahan, yang diduga melibatkan istrinya berinisial M, warga Indramayu.

Kuasa hukum pelapor, Ibnu Rohman menyebut, kliennya selama kurang lebih empat tahun bekerja di Taiwan, untuk memenuhi kebutuhan keluarga. Namun, selama berada di luar negeri, pelapor disebut mengetahui adanya dugaan hubungan istrinya dengan pria lain. Pihak kuasa hukum mengklaim, hubungan tersebut bahkan berlanjut hingga disebut melahirkan dua orang anak.

Baca Juga:TPA Gunungsantri Ditutup, Pembuangan Sampah Dialihkan – VideoTPA Gunung Santri Masih dalam Penanganan Pasca Kebakaran – Video

Sebelum membawa persoalan ini ke ranah hukum, kuasa hukum menyebut, pelapor sempat memberikan kesempatan kepada istrinya. Namun, karena dugaan serupa kembali terjadi, pelapor kemudian memilih menempuh jalur hukum.

Polisi akan menentukan ada atau tidaknya unsur pidana berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan. Pihak terlapor juga memiliki hak untuk memberikan klarifikasi dan pembelaan sesuai ketentuan hukum.

0 Komentar