Warga GSP Alami Kenaikan Tagihan PDAM karena Reklasifikasi – Video

Warga GSP Alami Kenaikan Tagihan PDAM karena Reklasifikasi
0 Komentar

Tagihan air PDAM sejumlah warga yang tinggal di GSP Kota Cirebon mengalami kenaikan akibat kebijakan reklasifikasi, menyoroti hal tersebut, akademisi berharap, kedepan pelayanan air bersih bisa lebih baik.

Sejumlah warga di Perumahan GSP Kota Cirebon sempat kaget karena perubahan tagihan PDAM Tirta Giri Nata, yang kenaikannya cukup signifikan. Pelanggan mengaku, tagihan mencapai sekitar empat kali lipat dibandingkan tagihan sebelumnya.

Ketua RT 01, RW 12, Yuswan Taufanin mengatakan, kenaikan tagihan mulai terasa dalam beberapa bulan terakhir. Tagihan yang semula sekitar 40 ribu rupiah, meningkat menjadi 70 ribu rupiah, hingga melonjak menjadi sekitar 248 ribu rupiah untuk pembayaran pemakaian Agustus.

Baca Juga:TPA Gunungsantri Ditutup, Pembuangan Sampah Dialihkan – VideoTPA Gunung Santri Masih dalam Penanganan Pasca Kebakaran – Video

Salah satu akademisi turut menyampaikan pendapatnya, agar PDAM bisa melakukan kajian secara komprehensif, meskipun ada kebijakan re klasifikasi. Selain itu, diharapkan pelayanan air bersih bisa lebih ditingkatkan, agar tidak ada keluhan pelanggan.

Persoalan tagihan PDAM sempat dibahas dalam RDP. Dan PDAM menjelaskan tidak ada kenaikan tarif karena masih menggunakan ketentuan tarif tahun 2023. Namun sebagian pelanggan yang mengalami perubahan tarif, sejalan dengan kategori pelanggan yang berubah dari B2 ke C2 atau rumah sudah direnovasi lebih luas dan pemakaian meningkat.

PDAM Tirta Giri Nata Kota Cirebon juga menyampaikan, jika pelanggan masih bingung dengan reklasifikasi, bisa datang ke layanan pengaduan di kantor PDAM maupun layanan online.

0 Komentar