Bupati Cirebon meminta masyarakat turut menjaga sungai yang telah dinormalisasi, agar tidak kembali mengalami pendangkalan dan penyumbatan. Normalisasi sepanjang 1,2 km di Kecamatan Panguragan ini diharapkan mampu memperlancar irigasi pertanian, sekaligus mengurangi risiko banjir.
Bupati Cirebon meninjau kegiatan normalisasi sungai di wilayah AW7, Kecamatan Panguragan, Kabupaten Cirebon. Normalisasi sepanjang 1,2 km tersebut dilakukan untuk mengatasi pendangkalan yang selama ini menghambat aliran air, terutama untuk kebutuhan irigasi pertanian.
Selain memperlancar distribusi air ke lahan pertanian, normalisasi juga diharapkan mampu mengurangi risiko banjir saat musim hujan. Perbaikan saluran ini juga diharapkan dapat meningkatkan produktivitas pertanian, sehingga petani bisa meningkatkan frekuensi panen menjadi dua kali dalam setahun.
Baca Juga:Ratusan Alumni Hadiri Reuni Akbar PGAN Pekalongan – VideoPembersihan Limbah Liar di Jalan Lingkar Gebang Terkendala Armada – Video
Namun, Bupati menekankan pentingnya peran masyarakat dalam menjaga keberlanjutan hasil normalisasi. Warga diminta tidak membuang sampah sembarangan ke sungai, serta ikut merawat saluran air agar tidak kembali mengalami pendangkalan dan penyumbatan.
Pemerintah Kabupaten Cirebon juga merencanakan pembangunan tembok penahan tanah atau T-P-T di kawasan tersebut pada 2027. Pembangunan ini ditujukan untuk memperkuat struktur tebing sungai dan menjaga kondisi saluran air.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Cirebon, Tommy Hendrawan menyebutkan, sejumlah program penanganan saluran air juga telah disiapkan untuk 2027.
Di antaranya normalisasi saluran sekunder sepanjang 13 kilometer dan rehabilitasi saluran sepanjang 1,2 kilometer. Program tersebut diharapkan dapat meningkatkan kapasitas aliran air dan memperbaiki sistem irigasi, khususnya di kawasan pertanian.
Pemerintah daerah berharap kolaborasi dengan BBWS, pemerintah desa, dan masyarakat terus diperkuat, agar manfaat normalisasi dapat dirasakan dalam jangka panjang.