radarcirebon.tv – Pemerintah Cirebon sudah tak keluarkan izin baru untuk minimarket sejak diterbitkannya Peraturan Walikota pada tahun 2010 silam. Jika terbukti tedapat minimarket yang berdiri, maka dipastikan tidak berizin atau ilegal. (Wahyu)
Pemkot Sudah Tak Keluarkan Izin Minimarket, Diatur Dalam Perwali Sejak Tahun 2010

