Wawali Fasilitasi Pembangunan Kios Eks Pedagang Bunga Sukalila – Video

Wawali Fasilitasi Pembangunan Kios Eks Pedagang Bunga Sukalila
0 Komentar

Pemerintah Kota Cirebon menata pedagang kaki lima yang sebelumnya berjualan di sepanjang Sungai Sukalila dengan merelokasi sebanyak 44 pedagang bunga ke kawasan Dukuh Semar. Pembangunan kios sendiri kini telah mencapai delapan puluh persen.

Wakil Wali Kota Cirebon Siti Farida Rosmawati memberikan perhatian penuh terhadap nasib eks pedagang bunga di kawasan Sungai Sukalila. Setelah diberikan lahan oleh Pemerintah Kota Cirebon, Wakil Wali Kota Cirebon mendorong upaya pembiayaan pembangunan kios untuk sekitar 44 pedagang bunga di wilayah Dukuh Semar, Harjamukti.

Para pedagang yang terdiri dari penjual bunga potong, pedagang bibit tanaman, dan tanaman hias difasilitasi dengan maksimal. Menariknya, pembangunan kios di lokasi baru ini tidak mengandalkan anggaran Pemerintah Kota Cirebon, karena para pedagang melakukan business matching dengan Kospin Jasa sehingga pembangunan kios dibiayai melalui skema pembiayaan.

Baca Juga:Santri Dan Da’i Cilik Meriahkan Peringatan Maulid Nabi – VideoTPT Kabupaten Cirebon 2025 Capai 6,42 Persen – Video

Hingga kini, pembangunan kios telah mencapai delapan puluh persen dan ditargetkan segera selesai agar pedagang dapat kembali beraktivitas. Skema kerja sama antara pedagang dan pihak bank sendiri dijembatani langsung Wakil Wali Kota Cirebon dan H. Handoyo, dengan harapan eks pedagang bunga Sukalila ini bisa segera menjalankan usahanya dengan lebih baik.

Sementara, Pemerintah Kota Cirebon dalam program ini berperan menyediakan lahan relokasi yang merupakan area Ruang Terbuka Hijau atau RTH, dan secara regulasi masih dapat dimanfaatkan sebagian untuk fasilitas penunjang. Siti Farida juga menyebut pemanfaatan lahan diharapkan tetap mendukung fungsi RTH dengan penambahan penghijauan.

Sedangkan untuk status dan mekanisme pemanfaatan aset daerah, Pemkot masih akan berkoordinasi dengan dinas terkait termasuk BPKPD. Para pedagang menggunakan lahan dengan sistem sewa selama lima tahun atau Build-Operate-Transfer (BOT), dan di tahun pertama diberikan secara gratis, sehingga pedagang memiliki waktu untuk kembali pulih berjualan, meningkatkan pendapatan, dan menyiapkan pembayaran sewa untuk tahun-tahun berikutnya.

Relokasi ini diharapkan tidak hanya menyelesaikan penataan PKL di sepanjang Sungai Sukalila, namun juga menjaga keberlangsungan usaha para pedagang. Terlebih, sektor UMKM dinilai menjadi salah satu penggerak utama perputaran ekonomi daerah.

0 Komentar