Para buruh yang tergabung, Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia, Cirebon Raya, melakukan demo di kantor DPRD Kota Cirebon. Mereka menolak revisi Undang-Undang nomor 13 tahun 2003, tentang ketenagakerjaan, dan meminta agar pemkot dan dewan, mengusulkan rekomendasi penolakannya ke pemerintah pusat.
https://youtube.com/watch?v=YnbCSTa3Mtc