RADARCIREBON.TV – Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo, menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait laporan masyarakat mengenai dugaan pencemaran nama baik. Dalam pemeriksaan tersebut, Budi mengaku dicecar sekitar 50 pertanyaan oleh penyidik. Pemeriksaan berlangsung hingga waktu Magrib, menunjukkan keseriusan penyidik dalam mengungkap kasus ini.
Pemeriksaan Tindak Lanjut Laporan Masyarakat
Diungkapkannya, pemeriksaan tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat. Ia hadir untuk memberikan keterangan yang dibutuhkan penyidik guna membantu mengungkap duduk perkara serta konstruksi kasus. “Pertama, tentu kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pak Kapolri, Pak Kapolda, dan seluruh jajaran di Polda Metro Jaya yang telah secara profesional, objektif, dan presisi dalam melaksanakan tugas, baik di tahap penyelidikan ataupun di dalam tahapan-tahapan penanganan suatu perkara,” katanya kepada awak media, Selasa, 29 September 2026.
Menurutnya, kehadirannya juga merupakan bentuk kepatuhan terhadap proses hukum yang sedang berjalan. Ia menegaskan KPK menghormati asas-asas dalam penegakan hukum. “Kemudian yang kedua, bahwa hadir kami di sini sebagai bentuk kepatuhan dalam proses hukum yang sedang berjalan, dan tentu ini juga sebagai bentuk bahwa proses-proses penegakan hukum yang dilakukan oleh KPK juga taat asas,” ujarnya.
Baca Juga:Personel Polres Kuningan Siaga Pagi, Atur Lalu Lintas di Titik RawanPolisi Gagalkan Dugaan Tawuran di Majalengka, Remaja Bawa Samurai 77 Cm Diamankan
Pemberantasan Korupsi Tidak Boleh Mundur
Dijelaskannya, pemberantasan korupsi tidak boleh mundur meski terdapat persoalan yang berkaitan dengan proses penegakan hukum. “Kemudian yang ketiga, hadir kami di sini adalah sebagai bentuk keteguhan bahwa pemberantasan korupsi tidak boleh mundur satu jengkal pun,” jelasnya.
Dia juga menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam proses penegakan hukum. Dituturkannya, keterbukaan informasi memberikan ruang bagi masyarakat untuk mengetahui sekaligus mengawasi proses hukum. Dengan begitu, kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum dapat terus terjaga.
Komitmen KPK dalam Penegakan Hukum
Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan juru bicara lembaga antikorupsi. KPK menegaskan komitmennya untuk terus mendukung proses hukum yang berjalan dan menghormati kewenangan Polda Metro Jaya. Masyarakat diimbau untuk tidak berspekulasi dan menunggu hasil pemeriksaan resmi dari pihak berwenang.
Budi Prasetyo juga berharap agar proses hukum ini dapat berjalan transparan dan adil bagi semua pihak. RADARCIREBON.TV akan terus memantau perkembangan kasus ini dan menyajikan informasi terbaru untuk Anda.
